INFOnews.id | Surabaya - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati angkat suara terkait ambrolnya seluncuran Waterpark Kenjeran. Politisi Partai Gerindra tersebut menyayangkan pihak manajemen tidak mengecek water sliding oleh pihak profesional.
"Itu terakhir dilakukan (pengecekan) 2019," kata Ajeng saat dihubungi via seluler, Senin (9/5/2022). Di samping itu, Ajeng juga menyayangkan overcapacity yang kurang memperhatikan SOP.
Baca juga: Ajeng Minta Guru Kontrak Diangkat PPPK
Harusnya, ujar Ajeng, hal itu dilakukan secara serius, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Ajeng meminta Pemkot Surabaya bertindak tegas dan melakukan pendampingan.
"Buat apa SOP dibuat tapi tidak dipatuhi, apalagi oleh pengelola sendiri," tegas Ajeng.
Perihal perizinan, Ajeng mendorong Pemkot melakukan pemutakhiran, mengecek semua kelayakan fungsi. Khususnya arena bermain, water sliding dan lainnya.
"Tadi (waktu hearing) disayangkan bukan owner nya ataupun GM yang hadir, tapi pelaksana teknis. Padahal kalau ada SDM nya kurang untuk pengawasan, harus di evaluasi, juga jangan sampai ada permainan," tukas Ajeng.
Dia menilai, pengelola tidak serius atau setengah hati membuka wahana Waterpark disaat high season. Sehingga abai terhadap kelayakan dan penguatan SOP.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tinjau Kondisi Waterpark Pasca Insiden Runtuh Perosotan
"Jadi buat apa dibuka dengan overcapacity, harusnya dipersiapkan baik SDM dan peralatan semua. Maka kami minta pertanggung jawaban pengelola, tidak hanya membiayai pengobatan operasi. Tapi juga memberikan santunan," seru Ajeng.
Selain itu, Ajeng juga meminta Pemkot membentuk tim yang mensuport korban untuk mendapatkan pengobatan secara lengkap. Serta mendapatkan seluruh santunan.
"Jangan sampai abai atau tidak pasti. Juga dilihat jangan 6 sampai 1 tahun kemudian ada penyakit dalam yang diakibatkan kecelakaan ini." tegas Ajeng.
"Jadi saya minta Pemkot ada tim support menyelesaikan, baik secara materil, santunan dan trauma healling." ungkapnya.
Dia menduga, insiden Waterpark merupakan kelalaian pihak manajemen, karena tidak bisa memastikan over capacity nya. Serta SOP nya tidak diseriusi.
"Jika ada SDM di atas dan di bawah, bila ada yang turun. Harusnya dihentikan," tegas Ajeng.
"Kalau SOP tidak serius dilakukan, pasti ada kecelakaan. Itu sudah pasti, buat apa SOP tapi tak dilaksanakan," ucapnya. (inf/roy/red)
Editor : Redaksi