Pemprov Jatim Hibahkan Tanah untuk Kantor DPD RI


Prosesi Hibah tanah dari Pemprov Jatim untuk Kantor DPD RI Jatim (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) hibahkan tanah seluas 2.000 m² untuk dibangun kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Prosesi serah terima hibah tanah tersebut, diawali dengan penandatanganan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (7/3/2022).

Tanah tersebut terletak di Jalan Jemur Andayani No 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya, nilai mencapai Rp 2 miliar. 

Baca juga: Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tanam dan Panen Tebu di Banyuwangi

Gubernur Khofifah kepada La Nyalla menyampaikan terima kasihnya, yang menyebut La Nyalla terus melakukan pendampingan untuk penguatan pembangunan di Jatim.

“Ketua DPD RI yang ber KTP Jatim, saya menyampaikan terimakasih, mudah-mudahan membawa manfaat dan barokah,” ujar Gubernur Khofifah. 

Diharapkan, lahan segera dibangun dan dipakai untuk memaksimalkan fungsinya.

"Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI,” tuturnya.

Di depan wartawan La Nyalla juga memuji Pemprov Jatim yang dinilai koorperatif dan sangat respon. Menindaklanjuti permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim untuk kantor DPD RI Perwakilan Jatim.

Ditanya kapan target dan selesainya pembangunan, La Nyalla menegaskan akan segera dilakukan. Lanjut Nyalla, hal itu sebelumnya disampaikan secara lisan kepada gubernur saat berkunjung ke Kantor Gubernur, November 2019 lalu.

“Setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh Gubernur,” ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Konsep Perguruan Tinggi Berdampak, Jadi Lokomotif Inovasi Ditengah Disrupsi Teknologi

“Luar biasa cepat. 15 Bulan, artinya belum genap 1,5 tahun. Dan sudah ditandatangani antara Sekdaprov Jatim dengan Sekjend DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai. Tepuk tangan untuk Gubernur kita,” ungkapnya.

La Nyalla berharap, pihak Kesekjenan DPD RI segera menindaklanjuti, termasuk juga kepada Kementerian Keuangan, terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang direncanakan dari APBN.

"Tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang GPL. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan,” pujinya.

Beruntung warga Jatim punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Puji Pertanian Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim

“Karena masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan,” tegasnya. 

Disampaikan, kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi. Yakni, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali. Untuk Hibah berupa Tanah yang sudah diterima dari pemprov kepada DPD RI sebanyak 15 lokasi di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jatim, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Jumlahnya ada 19. 

Kurang 15 Provinsi lagi. Ditanya target selesai pembangunannya, Nyalla mengatakan sesegera mungkin.

"Insya Allah akan terealisasi di periode. Nantinya kegunaan jadi wadah bagi masyarakat, siapa pun boleh datang untuk menyampaikan aspirasi," tegasnya. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru