Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap KPK


Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuna (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara di duga diamankan dan di bawa oleh Tim Senyap KPK.

"Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 3 orang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1/2022).

Baca juga: GRIB Jaya dan MAKI Jatim Siap Turun Melawan Eksekusi Rumah di Jl Dokter Soetomo 55 Surabaya 

Penangkapan terkait atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya. Soal itu, Ali belum menjelaskan identitas mereka (tiga orang) yang diciduk dalam gerakan senyap KPK.

Baca juga: Tiga Kekuatan di Jatim Siap Lawan, Jika Eksekusi Rumah di Jl Sutomo No. 55 Surabaya Dilakukan

"Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," terang Ali.

Baca juga: Bobby Bapenda Akui Ada Rapat Diinstruksikan Sekda Heru

Ditambahkan, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (inf/net/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru