Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

Buruh Jatim, Demo di Depan Gedung Negara Grahadi

infonews.id
FSPMI Jatim gelar aksi demo, di Surabaya (Foto: IN/Fudaili)

INFOnews.id | Surabaya - Ratusan massa buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demo depan Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Senin (22/11/2021).

Mereka menyuarakan keadilan terkait upah buruh di Jatim yang terealisasi Rp 22.790,04 per bulan atau hanya naik Rp700, perhari.  Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.

Baca juga: Gubernur Khofifah Bersama Ribuan Buruh se Jatim Sepakati 17 Tuntutan di Hari Buruh Internasional

Angka tersebut naik Rp 22.790,04 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.08. Juru bicara aksi, Nardi mengatakan menolak kenaikan upah, dia menilai angka itu jauh dari pantas.

Baca juga: Massa Buruh Gelar Aksi, Pemprov Jatim Janji Sikapi Penuh Keadilan

"Kami tahu di masa pandemi Covid 19 ini, Indonesia lagi butuh banyak uang, tapi 700 perhari itu sangat jauh dari cukup, untuk bayar ponten aja tidak bisa," ujar Nardi. 

Dalam demo tersebut peserta melakukan aksi menyumbangkan hasil kenaikan upah mereka yakni Rp 700 kepada Pemprov Jatim. Diharapkan, aksi sumbang gaji 700 rupiah pada Pemprov Jatim itu dapat menggugah hati Khofifah. 

Baca juga: Khofifah Ingatkan Pentingnya Harmonisasi Hubungan Industrial

"Kami siap menerima kenaikan gaji berapapun di tengah pandemi ini, tapi tidak 700 rupiah, bagi kami itu pelecehan," pungkas Nardi. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru