Sabtu, 31 Jan 2026 01:06 WIB

Massa Buruh Gelar Aksi, Pemprov Jatim Janji Sikapi Penuh Keadilan

Massa buruh berorasi di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya (Foto: IN/tudji)
Massa buruh berorasi di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Massa buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan, Surabaya Kamis (30/11/2023).

Tiba sekitar pukul 17.30 WIB, dengan ratusan motor dan kendaraan roda empat, juga mobil pengangkut sound system, bergantian para koordinator lapangan berorasi, menyampaikan pendapat, soal pengupahan. Bahkan, juga terlontar akan melakukan aksi mogok nasional jika kepentingan buruh tidak diperhatikan.

"Kami sadar, semua juga harus dilaporkan kepada presiden, tetapi saya yakin Gubernur Jatim juga punya kebijakan, yang harus disuarakan dan sampaikan ke pemerintah pusat,” kata salah seorang orator perwakilan buruh di atas mobil pengeras suara.

Bergantian, perwakilan lainnya suara yang sama juga terlontar, meminta Pemprov Jatim mengakomodir aspirasi buruh.

"Bahkan, kami siap melakukan aksi mogok nasional," ucapnya.

Wewakili Gubernur Jatim Khofifah, Sekda Prov Jatim Adhy Karyono naik ke atas mobil pengeras suara. Sebelumnya, Adhy mengajak perwakilan buruh melakukan pertemuan, membicarakan persoalan dan usulan buruh.

Pertemuan membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 ini berlangsung lancar. Perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Ada Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli hingga Wakil Ketua Gasper, Nuryanto.

Kemudian dilanjut Adhy yang memberikan penjelasan. Adhy menyampaikan, kalau UMK 2024 di Jatim bakal naik. Tentunya mempertimbangkan Undang-undang, usulan, data dan analisis yang ada.

Itu direspons positif oleh perwakilan buruh dalam pertemuan. Setelahnya, para perwakilan itu mengajak Adhy untuk menemui massa buruh di jalanan di depan Kantor Gubernur Jatim.

Adhy yang dikawal Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma naik ke mobil komando bersama Fauzi dan Jazuli. Di hadapan ribuan massa aksi, Fauzi mengatakan, usulan dari buruh soal menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Saya ucapkan terima kasih karena telah mengakomodir semua usulan-usulan serikat pekerja," ujarnya.

Adhy menyampaikan, Gubernur Khofifah sangat memahami dan mengerti kondisi pekerja di Jatim. Tak hanya itu, juga mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha. "Maka dengan PP 51 Tahun 2023 kami akan pertimbangkan. Menarik yang rendah menjadi lebih tinggi. Yang sudah standar bisa lebih tinggi lagi. Yakinlah kami sangat memperhatikan," tegasnya.

"Aspirasi buruh akan kami pertimbangkan. Malam hari ini, kami akan rapatkan dan putuskan dengan penuh keadilan," pungkas Adhy. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji