Pinjol Illegal Merajalela, Indah Kurnia : Sosialisasi Harus di Gencarkan


INFONews.id I Sidoarjo - Sepekan terakhir ini banyak pelaku atau pengelola Pinjol (pinjaman online) ilegal yang ditindak oleh Kepolisian. Banyak korban yang dirugikan, bahkan ada yang sampai meninggal dunia akibat terjerat pinjol ilegal. Presiden Joko Widodo juga langsung memberi instruksi kepada penegak hukum untuk memberantas pelaku Pinjol ilegal.

Disamping penegak hukum yang menindak para pelaku pinjol ilegal, berbagai pihak juga berupaya mengambil peran untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahayanya Pinjol ilegal. Salah satunya adalah anggota DPR RI Indah Kurnia.

Sosialisasi mengenai pinjaman online secara door to door atau dari rumah ke rumah masih terus dilakukan oleh Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di kawasan Tarik dan Prambon Sidoarjo. Bersama Yayasan Wahana Narasi Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tim memberikan penjelasan mengenai manfaat dan resiko memilih pinjaman online.

Sebagaimana telah dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa ciri-ciri pinjaman online ilegal adalah

1. Tidak memiliki izin resmi

2. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Informasi bunga dan denda tidak jelas

5. Bunga tidak terbatas

6. Denda tidak terbatas

7. Penagihan tidak pada batas waktu

8. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel

9. Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi

10. Tidak ada layanan pengaduan. Berdasarkan ciri-ciri ini, masyarakat bisa memilih mana pinjaman online yang ilegal dan legal.

OJK juga menyarankan agar masyarakat hanya memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan bagi maayarakat yang terlanjur terjebak oleh pinjaman online ilegal, bisa melapor di polda dan polres seluruh indonesia atau bisa mengunjungi website https://patrolisiber.id.

Masyarakat juga bisa mengetahui informasi mengenai fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK dengan mengakses kontak OJK di nomor 157 atau whatsapp di nomor 081 157 157 157.

Ridlo, Tokoh masyarakat Desa Kedungbocok Kecamatan Tarik menyampaikan bahwa warganya ada yang telah menjadi korban Pinjol. "Sebanyak 2 warga sampai minggat gara-gara diteror terus sama penagih utang Pinjol," jelasnya, Kamis (28/10).

Ridlo merasa berterimakasih karena Indah Kurnia melalui timnya bersedia turun di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada warga menganai bahayanya Pinjol Ilegal.

Dihibungi secara terpisah, Indah Kurnia, anggota DPR RI dari Komisi XI menyampaikan saat ini pinjol semakin masaif bahkan sampai menimbulkan korban kematian akibat teror yang dilakukan oleh juru tagih. Padahal nilai pinjaman sangat kecil.

"Cara menagih tidak manusiawi. Mereka menunjukkan gambar-gambar tidak senonoh, padahal nilai pinjaman kecil tapi bunganya sampai ratusan persen," terangnya.

Untuk mencegah gurita pinjol illegal, maka sosialisasi tentang bahaya pinjol illegal masih sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi masyarakat yang terjebak oleh iming-iming pinjol.

Ia berharap, bagi masyarakat yang sudah mengerti bahayanya pinjol illegal bisa getok tular pada yang lainnya. "Betapa pentingnya waspada terhadap tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. Betapa mudah mendapat pinjaman hanya dengan satu klik terus mendapatkan pinjaman," kata dia. Apalagi kalau pinjaman itu digunakan untuk konsumtif tidak produktif.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, bagi masyarakat yang membutuhkan modal untuk usaha, ada cara yang lebih aman dan wajar. Yakni dengan masuk ke perbankan dan mengajukan pinjaman secara resmi. Namun jika lewat perbankan dianggap terlalu lama, warga bisa menggunakan pinjaman online yang legal. Pinjol tersebut pastinya harus terdaftar di OJK.

"Ada nomor telpon yang bisa dihubungi untuk berkonsultasi jika ada lembaga yang menawarkan pinjaman secara online dan mudah. Jangan hanya fokus pada kemudahan saja. Tetapi harus dipikirkan dampak berikutnya yang tak kalah pentingnya," tuturnya.

Jika terjebak pinjol illegal, bukan hanya tagihan yang berlipat, nama baik debiturpun berikut keluarga hingga kontak yang ada di handphone dipertaruhkan. "Jadi harus bijak menggunakan gadget anda agar tidak mudah terperdaya oleh tawaran-tawaran yang tidak masuk akal. Hanya mudah mendapatkan pinjaman tapi berakibat menambah beban hidup berkepanjangan," pungkas Indah.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru