Anggota DPRD Dilaporkan ke Polda Jatim


Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Foto: IN/ilustrasi)

INFOnews.id | Surabaya - Seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) berinisial BK dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kepada istrinya.

Seperti keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban Imam Sujono, SHI, MH, di Mapolda Jatim setelah mendampingi kliennya melakukan visum di RS Bhayangkara.

Baca juga: Palenggahan Hukum Nusantara di Sidoarjo Adukan Direktur Pengembang Perumahan, Lantaran Ingkar Janji dan Pelaporan Palsu

"Hari ini kami melengkapi pelaporan dengan klien kami melakukan visum yang dilakukan hari ini, kami melaporkan seorang dokter sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jawa Timur berinisial BK sebagai pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," kata Imam Sujono, Kuasa Hukum pelapor, seperti dilansir dari mediaindonesia.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Mayjen TNI Rafael: Ribuan Personil Diturunkan Amankan Peringatan 1 Suro dan Suron Agung

Imam Sujono menerangkan, pihaknya telah menerima Tanda Bukti Lapor dari Polda Jatim No TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jatim, 2 September 2021.

Baca juga: Mafia Tanah Berulah, Dilaporkan ke Polda Jatim

Terkait itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus kekerasan tersebut hingga tuntas. (net/roy)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru