INFOnews.id | Surabaya - Seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) berinisial BK dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kepada istrinya.
Seperti keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban Imam Sujono, SHI, MH, di Mapolda Jatim setelah mendampingi kliennya melakukan visum di RS Bhayangkara.
Baca juga: Damai! Rektor Unitomo Redam Konflik Panas Ormas Madas vs Wawali Armuji di Surabaya
"Hari ini kami melengkapi pelaporan dengan klien kami melakukan visum yang dilakukan hari ini, kami melaporkan seorang dokter sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jawa Timur berinisial BK sebagai pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," kata Imam Sujono, Kuasa Hukum pelapor, seperti dilansir dari mediaindonesia.com, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Libur Nataru Aman, Polda Jatim Sebar Ribuan Polisi Humanis ke Titik Wisata
Imam Sujono menerangkan, pihaknya telah menerima Tanda Bukti Lapor dari Polda Jatim No TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jatim, 2 September 2021.
Baca juga: Di Surabaya, Aksi Massa Hingga Malam, Sisakan Puing Bekas Kebakaran
Terkait itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus kekerasan tersebut hingga tuntas. (net/roy)
Editor : Redaksi