SURABAYA, iNFONews.ID - Aksi massa meluapkan kekesalan imbas dari insiden meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (Rantis) Polisi, saat aksi demo di Jakarta menyulut kemarahan. Sementara, massa lainnya menyebut aksi demo karena jengkel dengan ulah DPR yang menerima kenaikan tunjangan, yang menurut massa aksi tidak relevan dengan kondisi masyarakat yang terus terpuruk. Massa kemudian melakukan demo di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga menimbulkan kerusakan dan kebakaran, Jumat 28/8/2025, hingga tengah malam, dan merembet ke pos pantau di sejumlah ruas jalan.
Hari ini, petugas kebersihan terlihat membersihkan dan mengangkut puing sisa kebakaran, diantaranya terlihat di Jalan Ahmad Yani, putar balik setelah Bulog, di Surabaya, Sabtu (29/8/2025).
Menanggapi aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan suasana ricuh itu bukan cerminan aspirasi murni komunitas ojek online. Aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol sejatinya berlangsung tertib dan kondusif.
"Itu sebagaimana terlihat saat aksi damai yang digelar di Mapolda Jatim. Nah, rekan-rekan bisa membandingkan dengan yang di Grahadi dan yang sekarang di Polda. Ini ojol semua, murni, kondusif. Tidak ada apa-apa, kami welcome terbuka. Aspirasi mereka kami tampung,” ujar Nanang usai acara doa bersama dan menyalakan seribu lilin di Mapolda Jatim, Jumat malam.
Pantauan hari ini, sejak pagi tadi petugas kebersihan membersihkan onggokan sisa kebakaran pos pantau milik polisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Dari selatan, terlihat membersihkan pos lantas di putar balik, setelah Bulog, Jalan Ahmad Yani. Pos pantau Pertigaan Margorejo, Flyover Jalan Raya Wonokromo, dan di depan Taman Bungkul.
"Iya, tadi ada petugas kebersihan membersihkan sisa kebakaran di pos itu," ujar seorang warga di trotoar Jalan Ahmad Yani, sebelum Dinas Kesehatan Prov Jatim.
Sementara, ruas jalan di Surabaya hingga hari ini terpantau seperti biasa, aktifitas pengguna jalan normal tak ada hambatan. (*)
Editor : Tudji Martudji