PJB Sinergi dengan Kodam V Brawijaya Gelar Vaksinasi


Vaksinasi untuk karyawan PT PJB dan keluarganya (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya – PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) senantiasa terus berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Hal ini ditunjukkan salah satunya melalui pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis ke 2 untuk Karyawan PJB, bekerjasama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya.

Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini dilaksanakan di kantor pusat PT PJB pada Senin 30 Agustus 2021. Vaksinasi yang menggunakan vaksin Astrazeneca ini merupakan lanjutan dari dosis pertama yang telah diberikan pada 3 Juni 2021 lalu bertempat di RS DKT Gubeng.

Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada

Kegiatan vaksinasi ini diperuntukan bagi seluruh karyawan PJB beserta keluarga yang berdomisili di wilayah Kota Surabaya dan Gresik.

Vaksinasi menjadi syarat penting dalam menurunkan penyebaran Covid-19 di Indonesia, oleh karenanya percepatan terus dilakukan hingga terwujud 100% karyawan PJB tervaksinasi.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 di lingkungan PJB sendiri yang telah dilakukan sejak bulan Maret hingga bulan Juli tahun ini tercatat 88% karyawan PJB yang mendapatkan vaksinasi hingga tahap 2.

Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kodam V Brawijaya dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi karyawan PJB beserta keluarga. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi PJB dan Kodam V Brawijaya sebagai langkah nyata dalam memerangi Covid-19 dan mempercepat terbentuknya _herd immunity," kata Direktur Utama PT PJB Gong Matua Hasibuan.

Diharapkan, melalui acara ini dapat membantu upaya pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi sehingga dapat terwujudnya masyarakat sehat.

Selain melalui vaksinasi, dalam mencegah laju penyebaran Covid-19, PJB juga telah melakukan berbagai upaya pengendalian di internal perusahaan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes

Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, penyediaan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan hingga kebijakan manajemen seperti pemberlakukan karantina sehat bagi karyawan.

Tingginya komitmen PJB dalam upaya pencegahan ini tidak terlepas karena posisi PJB sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik yang masuk dalam kategori kritikal. (rls/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru