INFONews.id I Mojokerto - Sejumlah aktivis lingkungan melakukan aksi Deklarasi #StopMakanPlastik di depan alun-alun Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (10/04/2021). Mereka mendesak Pemkab Mojokerto menyediakan sarana TPS 3R di setiap desa di Kabupaten Mojokerto karena saat ini banyak ditemukan sampah plastik tercecer di perairan, lahan kosong, bantaran sungai.
Aktivis juga mendesak adanya Perda pembatasan atau perda Larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, Sedotan, Styrofoam, botol air minum sekali pakai, popok dan sachet karena jenis-jenis plastik ini susah didaur ulang.
Dari inventarisasi yang dilakukan oleh Gerakan#stopMakanPlastik, ditemukan timbuan sampah liar di Desa-desa di Kecamatan Jetis, Kecamatan Dawarblandong, kecamatan Kemlagi, Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Pungging dan Kecamatan Ngoro. Timbulnya pembuangan sampah plastik illegal karena Pemkab Mojokerto tidak menyediakan sarana TPST 3R di setiap desa sehingga penduduk membuang sampahnya sembarangan.
Akibat menumpuknya sampah tepi sungai, lahan terbuka, di tepi jalan akhirnya terurai menjadi mikroplastik. Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari fragmentasi sampah-sampah plastik yang dibuang sembarangan. INPhoto/Pool
Editor : Redaksi