Infonews.id | Surabaya -Tidak latah seperti perusahaan lainnya yang mem-PHK karyawannya perusahaan property Crown Group milik Pengusaha asal Indonesia di Australia, Iwan Sunito mengalihkan PHK dengan memotong gaji karyawan sebesar 15% guna perputaran perusahaan tetap berjalan.
Meski demikian, ada timbal balik yang diberikan yakni, karyawan diberikan jatah libur tambahan sebanyak 9 hari selama 3 bulan. Selama libur, karyawannya diminta untuk mengembangkan diri.
Baca juga: Melestarikan Jaringan: Kunci Sukses BALAD Grup Menjadi Raksasa Perikanan Budidaya Dunia
“Di Crown Group kita berikan holiday leave 9 hari selama tiga bulan untuk karyawan. Tapi kita potong gaji 15%, that’s how mereka bisa membantu mengurangi beban perusahaan,” jelas Iwan dalam video conference bersama wartawan, Kamis (23/4/2020).
“9 hari ini kita minta untuk mereka belajar learning something new,” katanya.
Baca juga: DSC Season 16 Hadirkan Seri UMKM: Kupas Tuntas DNA Bisnis Lincah untuk Raih Profit Maksimal
Dia mengaku sempat tak tega memotong gaji para karyawannya, dia mengatakan stafnya melakukan pendekatan personal untuk membujuk karyawannya mau dipotong gajinya.
Iwan mengatakan hal ini dilakukan demi menghindari PHK.
Baca juga: Intiland Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2024
“Yang susah kalau kita bicara soal pay cut ke mereka, itu untuk jelaskan dampaknya kita lakukan pendekatan personal. Jadi kita tetap mau keep mereka meski gajinya dipotong daripada kita buat tambahan orang yang kena PHK,” kata Iwan.
Editor : Redaksi