Sabtu, 07 Feb 2026 11:59 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan 30 Kg Sabu Jaringan Sokobanah

Polisi menunjukan barang bukti Narkoba jenis sabu dalam gelar kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kamis (19/3/2020). Sebanyak 30 Kilogram sabu dimusnahkan polisi, barang bukti tersebut berhasil disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari operasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia- Sokobanah Sampang

Editor : Redaksi