SURABAYA, iNFONews.ID - Kesuksesan Trans Jatim dalam menggaet minat penumpang di wilayah aglomerasi kini memasuki babak baru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi untuk segera memisahkan pengelolaan bus ini dari Dinas Perhubungan dan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus.
Langkah ini diambil setelah melihat performa operasional Trans Jatim yang mulai menunjukkan kemandirian finansial.
Dengan jumlah penumpang yang terus meroket, moda transportasi ini tidak lagi sekadar menjadi solusi kemacetan, melainkan mesin baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Ahmad Tamim, mengungkapkan bahwa layanan ini telah melampaui target awal operasionalnya.
Bukti nyata terlihat dari munculnya armada kelas luxury serta beberapa koridor yang kini mampu membiayai operasionalnya sendiri tanpa terus-menerus menyusu pada dana subsidi.
"Trans Jatim sekarang sudah bisa berdiri di atas kaki sendiri. Munculnya bus tipe mewah dan kemampuan operasional di lapangan membuktikan mereka tidak lagi bergantung penuh pada kas daerah," ujar Ahmad Tamim, atau yang akrab disapa Gus Tamim, usai rapat paripurna di Surabaya, Senin (6/4/2026).
Agar pengelolaan ini memiliki taji, Gus Tamim meminta Pemprov Jatim segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai sistem transportasi terintegrasi.
Tanpa regulasi yang kuat, ia khawatir Trans Jatim akan selamanya terjebak dalam status Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan yang ruang geraknya terbatas.
Politisi PKB ini menyodorkan skema transformasi bertahap. Sebelum sah menjadi BUMD, Trans Jatim sebaiknya beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Status ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan tanpa kehilangan pengawasan ketat terhadap kualitas layanan publik.
"Lewat mekanisme BLUD, hitung-hitungan laba rugi serta perlindungan aset jadi lebih presisi. Ini jembatan sebelum nantinya benar-benar mandiri sebagai BUMD," jelasnya.
Lebih jauh, Gus Tamim melihat adanya risiko jika pengelolaan operasional bus tetap dipaksakan di bawah Dishub Jatim. Beban kerja yang kian berat dikhawatirkan bakal mengganggu fungsi pengawasan sektor perhubungan lainnya, baik di darat, laut, maupun udara.
"Dishub punya tugas besar di banyak sektor. Jika harus mengurusi teknis bus setiap hari, fungsi regulasi dan pengawasan lainnya bisa terbengkalai," tegasnya.
Mengenai ambisi penggunaan bus listrik, DPRD Jatim bersikap realistis. Mengingat keterbatasan APBD, Gus Tamim menyarankan Gubernur Jawa Timur untuk lebih gesit menjaring investor luar.
Proyek percontohan yang berhasil akan menjadi daya tarik bagi pihak swasta untuk membenamkan modal dalam pengadaan armada ramah lingkungan di berbagai kota.
Jika sinergi antara pemerintah daerah dan swasta ini berjalan mulus, mimpi melihat bus listrik menyisir jalanan Jawa Timur bukan lagi sekadar wacana di atas kertas.
Editor : Alim Kusuma