SURABAYA, iNFONews.ID – Kerawanan geografis Jawa Timur terhadap ancaman tsunami, tanah longsor, hingga angin puting beliung menuntut perubahan paradigma dalam menyelamatkan nyawa masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, mendesak Pemerintah Provinsi segera menyuntikkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum sekolah guna memutus rantai kepanikan saat keadaan darurat terjadi.
Langkah ini menyasar penguatan kapasitas warga sejak usia dini agar tidak lagi bersikap reaktif saat bencana menerjang. Untari menilai, kesiapsiagaan yang selama ini berjalan masih bersifat sepotong-sepotong dan kurang menyentuh akar persoalan di tingkat tapak.
"Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam. Kita harus menyiapkan langkah ini secara serius dan terencana. Pemahaman mitigasi perlu disesuaikan dengan karakter wilayah masing-masing," ujar Untari, Sabtu (10/1/2026).
Mitigasi Berbasis Karakter Wilayah Menurutnya, setiap daerah memiliki "sidik jari" risiko yang berbeda. Masyarakat di perkotaan menghadapi ancaman kebakaran yang tinggi, sementara warga di pegunungan bergelut dengan tanah gerak. Di sisi lain, penduduk pesisir terus dibayangi potensi tsunami yang bisa datang sewaktu-waktu.
Atas dasar itulah, Komisi E mendorong agar program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dikukuhkan sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar, bukan sekadar seremoni tahunan.
"Pemerintah harus berani memasukkan kurikulum mitigasi bencana agar semua pihak memiliki kesadaran penuh. Sekolah wajib menjadi ruang awal untuk membangun kewaspadaan sejak dini," tegas politisi perempuan tersebut.
Payung Hukum Baru untuk Relawan Urgensi penguatan mitigasi ini menemukan momentumnya setelah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana pada pengujung 2025.
Regulasi ini kini menjadi landasan hukum yang memberikan ruang lebih luas bagi keterlibatan relawan secara terstruktur.
Untari meyakini bahwa keterbatasan aparatur pemerintah dalam menangani bencana bisa tertutupi dengan sinergi antara SPAB di sekolah dan inovasi Desa Tangguh Bencana (Destana) di tingkat akar rumput.
"Penanganan bencana mustahil hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi semua elemen sangat dibutuhkan. Dengan Perda baru ini, koordinasi lintas sektor dan wadah bagi relawan kini jauh lebih jelas," pungkas Untari.
Melalui integrasi pendidikan dan penguatan legalitas ini, Jawa Timur diharapkan mampu bertransformasi menjadi provinsi yang tangguh, di mana setiap warga mulai dari ruang kelas hingga pelosok desa paham apa yang harus dilakukan saat bumi berguncang.
Editor : Alim Kusuma