Kamis, 05 Feb 2026 10:56 WIB

Jairi Irawan Dorong Perda Disabilitas Jatim Progresif, Bukan Hanya Defensif

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jairi Irawan. INPhoto/Eric
Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jairi Irawan. INPhoto/Eric

SURABAYA, iNFONews.ID – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jairi Irawan, mendesak agar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas di Jawa Timur tidak hanya bersifat defensif, melainkan harus progresif. 

Perda yang baru, menurutnya, harus fokus pada pemenuhan hak, bukan sekadar reaktif terhadap masalah yang muncul di lapangan.
 
DPRD Jatim dari fraksi Golkar ini menegaskan bahwa orientasi Perda Disabilitas harus mampu membangun sistem yang adil sejak awal dalam berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, layanan publik, hingga ruang partisipasi sosial.
 
"Hari ini kita ingin perda yang progresif. Bukan perda yang defensif. Jangan sampai perda ini hanya membenarkan kebijakan lama, tapi tidak menjawab kenyataan di lapangan," tegas Jairi.
 
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blitar–Tulungagung ini meminta agar pembahasan Perda Disabilitas berkaca pada pengalaman Perda Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, kekuatan sebuah regulasi baru benar-benar teruji ketika terjadi kasus di lapangan, seperti insiden penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan yang sempat memicu polemik panjang hingga harus melibatkan Gubernur.
 
"Perda itu baru terasa manfaatnya ketika ada kasus. Kita belajar dari Perda Ketenagakerjaan. Saat drama muncul, baru terlihat apakah perda itu kuat atau justru lemah," katanya.
 
Menurut Jairi, Perda Disabilitas tidak boleh hanya menjadi 'pelindung minimal' yang baru bergerak setelah pelanggaran terjadi. 

Ia berharap Perda ini dapat melampaui batas minimal perlindungan dan menjamin hak penyandang disabilitas secara nyata.
 
"Kita ingin Perda Disabilitas yang benar-benar berpihak. Berani melampaui batas minimal. Menjamin hak penyandang disabilitas secara nyata. Bukan hanya aman di atas kertas," jelasnya.
 
Ketua DPD Golkar Tulungagung ini menekankan bahwa kebijakan daerah harus disusun dengan memahami kondisi riil penyandang disabilitas di lapangan agar Perda tidak hanya menjadi dokumen normatif. 

Oleh karena itu, proses penyusunan Perda harus melibatkan secara aktif masyarakat, terutama pegiat dan pelaku disabilitas.
 
"Selain itu, perda ini implementatif ketika disahkan. Bukan hanya sekadar dokumen resmi pemerintah saja," pungkasnya.

Editor : Alim Kusuma