SURABAYA, iNFONews.ID - R Abdullah Ketua Umum PP Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Jawa Timur menegaskan, di kepengurusan lima tahun mendatang guna menyongsong perubahan, diharapkan ada perubahan tata nilai hubungan industrial yang semakin harmonis, tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Kita bersama tahu, lima tahun mendatang revolusi industri 4.0, termasuk maraknya robotik dan perubahan sistem IT adalah tantangan buat dunia kerja. Untuk itu, kita harus mampu melakukan perubahan paradigma dan tata nilai. Pekerja berfikir secara dinamis, realistis dan inovatif untuk menyongsong perubahan-perubahan ketatanegaraan di era akan datang," ujar R Abdullah, di acara Musyawarah Daerah (Musda) ke-X FSP KEP SPSI Jawa Timur, di Gedung Mahameru Jalan Diponegoro, Surabaya, Rabu (4/2/2026).
Sementara, guna menjaga keseimbangan antara pekerja dan pemberi kerja, kedua pihak harus menyadari posisi masing-masing, dan pemerintah sebagai pengawas keseimbangan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
"Dinamis boleh, tapi jangan distruktif. Dalam hubungan industrial dinamis sangat penting tetapi tidak anarki. Terkait itu, FSP KEP SPSI ingin selalu menjadi yang terdepan untuk membangun hubungan industrial yang dinamis, harmonis dan berkeadilan," sambungnya.
Dijabarkan, atas dasar nilai-nilai perjuangan, militansi heroisme dan nilai- nilai nasionalisme, kebangsaan dan nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh dilupakan termasuk nilai Ketuhanan.
Kemudian, Dendy Prayitno Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Jawa Timur periode 2001-2006, saat ditanya untuk menjaga keseimbangan iklim industrial antara pengusaha pekerja dan pemerintah, ia menegaskan pijakannnya adalah AD/ART dan Kolektif Kolegial.
"Mengacu AD/ART semua yang kita kerjakan kemudian dievaluasi. Kemudian, itu menjadi acuan untuk periode kepengurusan selanjutnya, yaitu di periode 2026-2031," kata Dendy.
Menyambung itu, terkait peran organisasi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, khusunya di Jawa Timur, R Abdullah menyebut peran organisasi diantaranya terkait pertumbuhan dan peningkatan upah pekerja.
"Rata-rata kenaikannya 6,5 hingga 8 persen, di Jawa Timur. Dan, ada sebagian kalangan menilai kenaikan upah yang tinggi akan menyulitkan kalangan dunia usaha, kita selalu katarakan tidak. Upah yang besar, itu justru baik. Karena, menopang dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena, para pekerja itu selain produsen mereka juga konsumen. Dia memproduksi barang tetapi juga mengkonsumsi barang. Jadi, kalau memiliki upah yang besar, dia juga memiliki daya beli yang besar, Dengan demikian ekonomi akan tumbuh dan berkembang," urai R Abdullah.
*Polda Jatim Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Sementara, terkait pengupahan yang kerap menimbulkan pro kontra antara pelaku industri dan pekerja atau buruh, berlanjut aksi turun ke jalan yang membuat masyarakat kuatir. Polda Jawa Timur menyikapinya dengan membentuk Desk Ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk menampung berbagai isu-isu terkait ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Polda Jatim sudah membentuk yang namanya Desk Ketenagakerjaan, untuk menampung berbagai isu-isu soal ketenagakerjaan. Jadi, segala sesuatu yang terkait ketenagakerjaan baik upah dan lain sebagainya kami siap menampung. Kalau ada konsekuensi pidana, kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Hanif Fatih Wicaksono, Kasubdit IV, yang hadir dan memberikan sambutan mewakili Kapolda Jatim.
Soal aksi buruh saat menyalurkan aspirasi dan terkait kenyamanan masyarakat, AKBP Hanif Fatih menegaskan, sebagai aparatur negara penegak hukum, pijakannya adalah UU kebebasan berserikat, berkumpul dan menyalurkan aspirasi. Ditegaskan, hak tersebut harus dilakukan dengan beradab tanpa menimbulkan gangguan terhadap pihak lain.
"Sesuai dengan ketentuan, ketika sudah meresahkan dan ada perbuatan melawan hukum, pasti kita juga melakukan penegasan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata AKBP Hanif Fatih Wicaksono. (*)
Editor : Tudji Martudji