Kritis Soal Mihol Selama Ramadhan, PMII Mengaku Siap Diundang Komisi B DPRD Surabaya
SURABAYA, INFONews.id - Kritis menyoroti Perda Minuman Beralkohol (Mihol) di Pemkot Surabaya, Ketua PMII Pejuangan Unitomo Noval Aqimuddin mengaku siap jika diundang Komisi B DPRD Surabaya untuk memaparkan terkait maraknya Mihol selama bulan Ramadan.
Noval menjelaskan, meskipun PMII Pejuangan ditemui oleh Komisi B saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (24/3/2025). Namun mahasiswa tidak puas sebelum dipertemukan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami akan merasa puas kalau kami bisa dipertemukan dengan beberapa lembaga sesuai janji Dewan (Komisi B) tersebut." kata Noval, Kamis (3/4/2025).
Namun, dirinya merespons positif sikap Komisi B yang berdialog langsung dengan PMII Pejuangan saat menyuarakan peredaran Mihol selama bulan puasa.
Maka dari itu, PMII Pejuangan menunggu undangan dari Komisi B untuk diskusi dengan beberapa pihak dalam rapat dengar pendapat atau RDP.
"Kalau saat ini jawabannya, meskipun kami ditemui, itu masih belum puas. Kami akan tunggu. Kami akan minta, kami akan tagih pertemuan yang dijanjikan oleh DPRD Kota Surabaya." demikian Noval Aqimuddin.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menegaskan telah menerima laporan terkait dugaan peredaran miras di bulan Ramadan. Namun eksekusi aturan tetap berada di tangan pemerintah kota.
Afif menegaskan, PMII Perjuangan Unitomo akan diundang bersama sejumlah pihak agar bisa ikut mengawal kebijakan terkait peredaran mihol di bulan.
"Yang jelas, pembahasannya setelah Hari Raya Idulfitri,” kata Afif. (inf/roy/red)
Editor : Tudji Martudji