Workshop Sinergitas Pemerintah dalam Rangka Harmonisasi Keuangan Daerah (IN/PHOTO: HUMAS)

MOJOKERTO, iNFONews.ID - Workshop Sinergitas Pemerintah dalam Rangka Harmonisasi Keuangan Daerah pekan lalu, menjadi ajang inventarisasi masalah. Sebab, peserta mengutarakan berbagai permasalahan atau kendala saat mengimplementasikan hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah (HKPD).

Salah satu permasalahan diungkatkan Ratna Sulistiyowati. Perempuan yang mewakili Bappeda Kabupaten Trenggalek itu menceritakan dana transfer ke daerah (TKD).

‘’Ada mandatory spending yang sangat ketat,’’ katanya pada forum yang berlangsung Kamis (31/10) lalu.

Dia merinci persentase mandatory spending tersebut. Yakni 40 persen untuk infrastruktur, 30 persen belanja pegawai, 10 persen pendidikan, dan sisanya, 20 persen untuk OPD.

‘’Angka ini menjadi rebutan antar OPD yang ingin mengejar IKU dan IKD,’’ jelasnya

Permasalahan lain terkait implementasi harmonisasi program strategis nasional. Ratna menyebut kendala sering terjadi pada pembangunan infrastruktur. Seringkali daerah diwajibkan mendukung program tersebut dengan membebaskan lahan. Biaya yang dibutuhkan pun besar. Bagi daerah dengan potensi APBD kecil, akan kesulitan melaksanakannnya.

‘’Ini perlu peran pemerintah provinsi untuk merealisasikannya,’’ ungkap Ratna.

Masalah di lapangan yang muncul pada forum tersebut langsung direspon narasumber yang hadir. Mereka dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara wilayah Jawa Timur, akademisi dari Universitas Brawijaya, dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala BPKAD Jawa Timur Sigit Panoentoen mengatakan workshop tersebut bertujuan menyinergikan HKPD. Kendala di lapangan merupakan permasalahan yang harus diatasi.

‘’Dengan begitu, harmonisasi yang baik akan mewujudkan layanan kepada masyarakat yang optimal,’’ katanya.

Dia juga mengungkapkan beberapa sasaran harmonisasi HKPD. Antara lain, mewujudkan sistem keuangan yang efisien, akuntabel, dan transparan. Lalu, mengantisipasi ketimpangan pengelolaan keuangan antar daerah. Kemudian mendorong kuaitas belanjar daerah.

‘’Termasuk sinkronisasi pembangunan di daerah dengan pemerintahan di atasnya, seperti RPJMD, RPJMN, dan kebijakan makro nasional,’’ imbuh Sigit. (inf/tho/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru