Edukasi Pinjaman Online di Kedai Tepi Teras, Jl. Ahmad Yani Sidoarjo ini difasilitasi oleh Yayasan Lingkar Lentera Nusantara. INPhoto/Tim Media Center

SIDOARJO, iNFONews.ID - Kelompok UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Makanan & Minuman Sidoarjo (Asmaminda) serta Aliansi Wirausahawan Kreatif (AWK) bersama-sama mengedukasi diri dengan melaksanakan Edukasi Pinjaman Online, Kamis(05/9/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kedai Tepi Teras, Jl. Ahmad Yani Sidoarjo ini difasilitasi oleh Yayasan Lingkar Lentera Nusantara.

Indah Kurnia anggota Komisi XI & Otoritas Jasa Keuangan mengirimkan timnya untuk menyampaikan topik mengenai Pinjaman Online tersebut.

Indah Kurnia menunjuk Ade Kuntho sebagai Tenaga Ahli Anggota. Sementara itu OJK Jawa Timur mengirim Mohammad Bakrie & Anugrah Rahman selaku Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen untuk menyampaikan materi dihadapan ratusan peserta.

Mohammad Bakrie menyampaikan mengenai tugas dan fungsi OJK. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini banyak bermunculan aplikasi pinjaman online ilegal. Maka masyarakat diminta waspada dan hati-hati terhadap berbagai tawaran. Terutama yang dilakukan melalui pesan singkat whatsapp atau telepon.

"Biasanya tawaran itu sering dilakukan pada hari-hari libur, sabtu minggu misalnya. Jadi mohon berhati2," pintanya.

Anugrah Rahman menambahkan bahwa saat ini aplikasi pinjaman online ilegal dan investasi bodong atau sejenisnya yang sudah ditutup oleh pemerintah sudah mencapai hampir 10.000 aplikasi. Sedangkan untuk aplikasi pinjaman online yang dinyatakan legal sebanyak 98.

"Minta tolong hati-hati terhadap berbagai aplikasi Pinjol yang berseliweran di media sosial," tuturnya.

"Kadang ada aplikasi pinjol ilegal yang mirip sekali dengan yang legal, hanya beda penulisan spasi atau beda gradasi warna saja, oleh karena itu tetaplah berhati-hati," sambungnya.

Hal-hal itulah menurutnya yang membuat OJK merasa perlu untuk terus mengedukasi warga. "Kami melihat fenomena beberapa tahun ini, banyak sekali penipuan dengan modus investasi bodong maupun pinjaman online ilegal. Oleh karena itu kami merasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai hal ini. Agar semakin banyak warga yang sadar dan tidak semakin menambah deretan para korban investasi bodong maupun pinjaman online," terangnya.

Rahman juga berpesan agar masyarakat dapat menghubungi OJK bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal.

"Segera hubungi kontak 157 atau melalui whatsapp di nomor 081157157157 bila ingin memastikan mengenai legalitas aplikasi pinjol," tegasnya.

Ade Kuntho yang memberikan paparan pada sesi akhir meminta agar para peserta yang sudah memahami perihal informasi yang disampaikan oleh OJK tersebut dapat ditularkan kepada orang lain.

"Minimal kepada keluarga satu rumah, lalu tetangga kiri kanan. Agar tidak semakin banyak korban-korban pinjaman online," kata dia.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menyampaikan agar kita bijak mengatur keuangan. "Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia.

Lanjut Indah Kurnia, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan,"ucapnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.

Indah juga berterimakasih kepada konstituen yang terus mau mengedukasi diri dalam berbagai hal, termasuk mengenai keuangan.

Editor : Alim Kusuma

Berita Terbaru