Pj Gubernur Adhy Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Rumah Peribadatan
SURABAYA, INFONews.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menghadiri perayaan paskah bersama umat Nasrani sekaligus menyerahkan sertipikat tanah untuk tempat atau rumah peribadatan di Hall Ciputra, Surabaya, Jumat (19/4/2024).
Dalam kesempatan ini, ada sebanyak 10 sertipikat bidang tanah di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kota Surabaya, 5 sertipikat bidang Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Kabupaten Ngawi dan satu sertipikat bidang tanah di Gereja Katolik Mater Dei Kota Madiun.
Pj. Gubernur Adhy mengatakan, serah terima sertipikat tempat ibadah ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan kepastian hukum tanah. Hal ini sangat berguna dalam mencegah timbulnya permasalahan aset organisasi keagamaan di kemudian hari, sehingga seluruh umat dapat beribadah dengan nyaman dan tenang.
"Tata ruang dan sertifikasi tanah menjadi pintu masuk bagi masyarakat agar bisa bergerak secara ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat dimulai dari legalitas tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN," ujar Adhy.
Adhy menambahkan, capaian pelaksanaan redistribusi tanah di Jatim tahun 2023 dari target 6.000 bidang telah mencapai 5.994 bidang atau 99,90 persen. Sedangkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 dari target 1.209.780 bidang telah terealisasi sebanyak 1.210.335 bidang atau mencapai 100,1 persen.
"Target maupun capaian realisasi sertifikat PTSL Jatim tertinggi di Indonesia," kata dia
Pada tahun 2024 ini, lanjut Adhy, Provinsi Jawa Timur memiliki target pelaksanaan redistribusi tanah sebanyak 14.129 bidang. Sementara realisasi pelaksanaan redistribusi tanah sampai dengan April 2024 10.323 bidang. Artinya, realisasi redistribusi tanah saat ini 73,06 persen.
"Khusus target pelaksanaan PTSL tahun 2024 sebanyak 973.337 bidang dan realisasi sampai April 2024 sebanyak 9.925 bidang atau 1,02 persen," ungkap dia.
Sementara terkait realisasi sertipikat wakaf pada tahun 2023 sebanyak 11.159 bidang dan realisasi sertipikat tempat ibadah lainnya di tahun 2023 sebanyak 71 bidang.
"Pertanahan dan tata ruang memegang peran penting dalam pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Meskipun redistribusi tanah, PTSL dan wakaf tempat ibadah menunjukkan capaian yang baik, Pj. Gubernur Adhy menegaskan percepatan sertifikasi tanah harus terus dilakukan di Jatim.
Dalam rangka percepatan capaian target PTSL, Pemprov Jatim mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur nomor: 593/33896/011.1/2021 tentang permohonan dukungan percepatan PTSL dan mewujudkan peta Jatim lengkap kepada seluruh Bupati dan Walikota se Jatim.
"Selain itu, kami juga membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang tim gugus tugas reformasi agraria Provinsi Jatim," jelasnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, peringatan hari paskah sekaligus penyerahan sertipikat tanah untuk rumah ibadah dilakukan agar seluruh agama yang ada di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang.
"Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ibadah," katanya.
Menurut AHY, sertipikat tanah rumah peribadatan sangat penting mengingat urusan tanah sangat mendasar. Ia tidak ingin, rumah ibadah belum bersertipikat. Sebab, akan menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para mafia tanah.
AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertipikat tanah rumah peribadatan. Mengingat, kepengurusan sertipikat tanah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.
"Kami dukung sehingga para jamaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, turut mendampingi ada Plt. Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa, staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang dan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah daerah Yulia Jaya Nirmawati. (inf/rls/red)
Editor : Tudji Martudji