Gempa Bumi M 4.8 di Sumedang, 331 Pasien RSUD Sumedang Dievakuasi
INFOnews.id | Jakarta - Sebanyak 331 pasien RSUD Sumedang yang terdiri dari 248 pasien rawat inap dan 83 pasien IDG dievakuasi ke halaman gedung dan lima tenda yang ditempatkan di jalan raya setelah terjadi gempa bumi M 4.8, Minggu (31/12) pukul 20.34 WIB.
Hasil perkembangan kaji cepat oleh tim gabungan, ada tiga bangunan rumah sakit yang retak meliputi gedung Paviliun, VIP dan Sakura.
"Tim terus menyisir titik lain untuk pengecekan lebih lanjut. Sementara, RS Pakuon dalam kondisi aman, namun seluruh pasien tetap dievakuasi keluar gedung sebagai antisipasi hingga kondisi dapat dipastikan aman dan terkendali," tulis Kapuskodalops dan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam rilisnya.
Adapun wilayah Babakan Hutip, ada 53 rumah tudak dan sebanyak 200 warga dievakuasi ke lapangan terdekat. Tim gabungan saat ini sedang mendirikan tenda lapangan untuk menampung warga terdampak.
Pemerintah Kabupaten Sumedang juga telah menyiagakan Posko Utama di Pos Pam Nataru yang berlokasi di depan Alun-Alun Sumedang, termasuk di dalamnya posko informasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pj. Bupati Sumedang Tuti Ruswati, memastikan kondisi Sumedang aman terkendali dan menghimbau warga agar tetap tenang.
Tuti mengimbau apabila terjadi gempa susulan maka dapat langsung keluar rumah. Terkait keretakan dinding “Cisumdawu Twin Tunel” Tol Cisumdawu, forkopimda masih berkoordinasi dengan CKJT selalu pengelola Tol Cisumdawu.
Sebagai bentuk dukungan percepatan penanganan bencana gempabumi M 4.8 Sumedang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., akan berangkat ke lokasi terdampak pada Senin (1/1).
Dalam kunjungan itu, Kepala BNPB akan didampingi oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Kepala Pusat Pengendali dan Operasi (Kapusdalops) dan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB. Abdul Muhari, Ph.D. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan. (inf/rls/red)
Editor : Tudji Martudji