Bakesbangpol Jatim mengundang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Jawa Timur (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Malang - Seperti diketahui, sesuai pasal 9 ayat (1) Peraturan Gubernur No 76 Tahun 2021, bahwa Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur memiliki tupoksi dalam Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas. Diantara perwujudan tupoksi tersebut adalah melakukan kegiatan Kerukunan Umat Beragama, tepatnya pada 26 hingga 27 Juni 2023.

Dilaksanakan di Hotel Ijen Suites Malang, Bakesbangpol Jatim mengundang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Jawa Timur.

Eddy Supriyanto, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya (27/6), mengingatkan bahwa menjelang perhelatan politik Pilpres dan pemilu legislatif sangat memungkinkan bakal banyak pergesekan antar umat beragama.

“Politik identitas dengan memanfaatkan sentimen keagamaan akan sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu saya meminta para pengurus FKUB Kabupaten/Kota untuk ikut menjadi kondusifitas wilayah dan menghindari terjadinya pergesekan antar umat agama di Jawa Timur.”

Tak lupa, Eddy juga menekankan pentingnya penerapan asas Kebebasan Beragama sesuai Pasal 29 Ayat (2) UUD RI Tahun 1945. Selain itu, Eddy Supriyanto juga melakukan mediasi kepada FKUB yang mengalami sengketa terkait keagamaan di wilayahnya. Dalam kesempatan tersebut, juga dilangsungkan diskusi panel dengan beberapa narasumber, yaitu utusan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Awinullah), MUI Jawa Timur (Dr. Lia Istifhama), dan Ketua FKUB Provinsi Jawa Timur (Drs. H. A Hamid Syarif). Sedangkan sebagai moderator adalah jurnalis sekaligus akademisi, Wahyu Kuncoro.

Hadir dengan materi ‘Strategi Mengembangkan Sikap Moderasi Dalam Beragama Pada Masyarakat Yang Plural’, ning Lia menyampaikan bahwa institusi pendidikan dinilai memiliki peran strategis dalam membangun moderasi beragama.

Menurut Ning Lia, demikian panggilan akrab Lia Istifhama. dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam menyemaikan nilai-nilai moderasi beragama.

“Kurikulum pendidikan yang menjunjung tinggi inklusifitas, memperkuat toleransi akan menjadi bekal membangun semangat moderasi beragama di lingkungan pendidikan,” jelas Lia.

Semangat inklusifitas itu juga dinilai akan menjadi benteng tangguh dalam menghadang tumbuhnya radikalisme beragama di sekolah-sekolah.

"Saat ini semangat moderasi beragama juga semakin relevan dikembangkan disaat dunia pendidikan juga terancam masuknya benih benih radikalisme,” jelas Ning Lia yang juga menekankan bahwa lembaga pendidikan tidak sekadar menjadi tempat transfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga transfer nilai dan karakter kepribadian siswa.

Tak lupa, pegiat pendidikan tersebut juga menyampaikan pesan Gubernur Khofifah tentang tiga cara berdakwah membangun moderasi beragama, yaitu bil hikmah (kearifan atau kebijaksanaan), bil-mauidlatil hasanah (dengan tutur kata yang baik), dan mujadalah billati hiya ahsan (berdebat dengan cara yang paling indah, tepat dan akurat).

Sedangkan narasumber dari Awinullah mengingatkan tentang peran pemerintah daerah dalam ikut serta memfasilitasi tersedianya rumah ibadah dan tempat ibadah bagi pemeluk agama di wilayah.

“Kesempatan bagi pemeluk agama untuk menjalankan ibadah dijamin konstitusi kita. Oleh karena pemerintah daerah punya peran untuk ikut serta memfasilitasi agar para pemeluk agama di wilayahnya bisa menjalankan ibadah secara aman dan nyaman sesuai keyakinan masing-masing,” kata Awin. (inf/rls/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru