Pemuda Nahdliyin Laporkan dr Richard Lee ke Polda Jatim
INFOnews.id | Surabaya - Pemuda Nahdliyin Jawa Timur melaporkan youtuber yang juga seorang dokter, bernama Richard Lee ke Polda Jawa Timur, Kamis 4 Mei 2023.
Pelaporan itu dilakukan terkait penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Lee dan oknum pengacara Arif Edison sebagai narasumber di tayangan podcast akun YouTube pribadinya dr. Richard Lee, MARS.
"Di tayangan dalam podcast nya, dia mengundang seorang pengacara yang disitu berkaitan dengan penyamaan dan pensejajaran bim salabim yang disejajarkan dengan kun fayakun. Dimana kun fayakun sendiri merupakan penggalan ayat dari Alquran," kata Ahmad Syaiful Aziz kuasa hukum Taufiqurrahman kader Ansor Jatim, sebagai pelapor, Kamis (4/5/2023).
Menurut Aziz, penyamaan atau pensejajaran Kun Fayakun dengan Bim Salabim sangat tidak pantas dilakukan, apalagi hal tersebut keluar dari tokoh You Tuber seperti dr. Richard Lee. Mengingat Bim Salabim sendiri sering diucapkan oleh para pesulap untuk kepentingan hiburan.
"Itu bentuk rasa sakit yang ketika diterima dan dibaca orang Islam, dan tentunya kami sebagai warga Nahdliyin merasa keberatan, merasa tersakiti dan tercemooh terhadap hal-hal yang dilakukan itu. Apalagi podcast tersebut dilakukan di You Tube yang dilihat berjuta-juta orang," tuturnya.
Ditambahkan, laporannya itu atas dasar pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 45 ayat 2 UU ITE serta kitab UU KUHP pasal 156 A "Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan, yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".
"Dengan hal itu kami laporkan atas dasar penistaan agama, ujaran kebencian yang baik melalui transaksi elektoniknya atau penyampaian penistaan agamanya itu sendiri," jelasnya.
Pelaporan tersebut dilakukan kliennya itu karena hingga saat ini dr. Richard Lee atau narasumbernya masih belum melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada ummat muslim. Bahkan ia katakan, dr. Richard Lee merasa itu bukan kesalahan dan menganggap tidak ada rasa mengutip salah satu ayat Alquran.
"Padahal itu ayat ada dalam Al quran dalam surat Yassin ayat 82," katanya sambil membacakan penggalan ayat tersebut. Tokoh agama dan aktivis NU, M Hendy Setia Lesmana yang mendampingi dalam pelaporan tersebut menyayangkan terhadap apa yang telah dilakukan dr. Richard Lee dan Narasumbernya.
"Kami selaku tokoh agama, sering dan berulang kali mengingatkan memberikan banyak nasehat bimbingan kepada ummat atau siapapun untuk tidak sekali-kali bermain dengan kalamullah atau ayat ayat Allah. Dan salah satu kasus ini adalah menyamakan kalamullah dengan Bim Salabim," katanya. (inf/tok/red)
Editor : Tudji Martudji