KPU Jatim Gelar Media Gathering
INFOnews.id | Surabaya - Alokasi kursi maupun daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim dipastikan tak berubah. Semuanya masih mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2019.
“DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim dipastikan alokasi kursi maupun dapil tetap seperti Pemilu 2019. Jadi tidak dimungkinkan lagi untuk tambahan. Untuk alokasi kursi DPRD Provinsi Jatim tetap 120 kursi dan tetap 14 Dapil,” ungkap Ketua KPU Jatim Choirul Anam di sela acara Media Gathering di Surabaya, Kamis (24/11/2022).
Pemetaan dapil ini telah diatur dalam undang-undang Nomor 7 pasal 185 sampai 190. Termasuk ketentuan pencalonan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut Anam, banyak dari pengamat politik, khususnya pemilu mengatakan jika dapil menjadi salah satu unsur penting dalam pemilu. Sebab, pemetaan dapil menjadi salah satu faktor penting bagi partai politik untuk memenangkan suara dan memperoleh kursi secara maksimal.
Partai politik, lanjut dia, tentu telah menghitung berapa kursi yang akan mereka dapatkan. “Artinya, dapil ini menjadi isu krusial dalam proses kepemiluan kita. Saat ini mungkin sudah ramai jadi pembicaraan di beberapa daerah, sebab ada beberapa pihak yang mulai menghembuskan adanya penataan dapil baru,” terang Anam. INPhoto/Mad
Editor : Redaksi