Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melantik Kades Bogempinggir (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor akhirnya melantik Sutikno menjadi Kades Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, meski sebelumnya sempat tertunda.

Kepala desa terpilih itu tidak ikut pelantikan bersama dengan 83 kades yang dilakukan Juli lalu. Itu lantaran masih ada permasalahan pada persyaratan awal saat dirinya maju dalam pencalonan. Namun, semua selesai dan Sutikno mengaku lega.

"Sekarang bisa lega, permasalahan itu selesai," kata Sutikno. Sutikno telah dilantik Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di ruang kerjanya, kantor Bupati Sidoarjo, Rabu, (3/8/2022).

Di kesempatan itu, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor meminta Sutikno untuk menjalankan amanah yang telah diterimanya dengan baik. Ia meminta ada singkronisasi program pembangunan desa dengan daerah. RPJMDes harus mengacu pada RPJMD maupun RPJMN.

"Dalam tiga bulan kedepan jenengan akan membuat RPJMDes, saya harapkan ada sinergitas, ada korelasi yang utuh antara program yang ada di desa dengan yang ada di kabupaten dan yang ada di provinsi dan pusat, harus ada korelasinya," pesannya.

Gus Muhdlor juga mengajak Kades Bogempinggir untuk membangun desanya bersama pemerintah daerah. Dia yakin dengan kolaborasi bersama, pembangunan di Kabupaten Sidoarjo akan berjalan baik.

Selain itu ia meminta Kades Sutikno untuk menjaga kondusifitas wilayahnya. Karena itu juga menjadi salah satu faktor lancarnya suatu pembangunan.

"Saya juga harapkan transparansi didesa harus digaungkan lagi, inshaalloh ditahun 2023 nanti pembangunan di Balongbendo akan lebih masif lagi," sampainya.

Usai melantik, Gus Muhdlor menyampaikan faktor kehati-hatian menjadi alasan penundaan pelantikan Kades Bogempinggir beberapa waktu lalu. Pasalnya saat itu terdapat permasalahan terkait dengan persyaratan awal calon. Hal seperti ini menurut Gus Muhdlor akan menjadi pelajaran dan evaluasi panitia Pilkades kabupaten kedepan.

"Selama tidak ada produk-produk hukum (putusan pengadilan atau PTUN), kewajiban bupati adalah tetap melantik karena ini adalah hak nya beliau (Kades Bogempinggir). Kita tidak boleh tidak memberikan haknya, oleh karena itu kabupaten mempunyai kewajiban untuk melantik beliau, kenapa harinya berbeda, karena memang faktor kehati-hatian, jangan sampai ini menjadi preseden buruk kedepan," ucapnya. (inf/rls/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru