Pol PP Gresik Kembali Gelar Razia Prokes
INFOnews.id | Gresik - Petugas Gabungan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (ProKes) dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Jawa Timur, dan Gresik yang juga menggandeng Ormas Pemuda Pancasila (PP), Banser, Pemuda Panca Marga (PPM), Bonek, Relawan dan lainnya yang didukung Polres Gresik kembali melakukan penegakan disiplin guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19, untuk tegaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Usai melakukan apel malam di Polres Gresik, tim berpatroli ke sejumlah wilayah. Mendatangi dan memperingatkan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran virus mematikan itu. Sejumlah tempat yang didatangi, diantaranya di kawasan Gresik Kota Baru (GKB), dan sejumlah warung kopi lainnya.
Sebelumnya, di Kantor Pol PP Provinsi Jatim, tim yang akan diberangkatkan dipesan untuk tidak bosan-bosan memberikan peringatan kepada masyarakat dan pemilik usaha baik cafe, rumah makan atau warung kopi untuk mematuhi jam malam.
Tidak boleh ada kerumunan, jaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan.
"Sesuai pesan Gubernur Jatim Ibu Khofifah, agar kita tidak bosan untuk selalu dan terus mengingatkan kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk mengedepankan protokol kesehatan. Jika ada yang tidak bermasker dan di kerumunan harus ditindak, dengan menyita KTP nya," kata Sekretaris Slamet, mewakili Kasat Pol PP Provinsi Jatim Budi Santoso, Selasa (26/1/2021).
Untuk diketahui meski dilakukan PPKM, nyatanya penyebaran virus Corona masih meningkat. Dikutip dari infocovid19.jatimprov.go.id, ada tambahan 56 kasus, sehingga total positif Covid-19 di Surabaya hari ini mencapai 19.510 kasus. Jumlah kenaikan kasus di Surabaya, dan pasien sembuh, sebanyak 63 kasus. Total pasien sembuh Covid-19 di Surabaya hari ini mencapai 17.972 kasus.
Sementara, data terbaru untuk Covid-19 di Gresik sebagai berikut, jumlah 4.733 kasus; pasien sembuh 4.084, dan meninggal dunia 315 pasien. (tji/abu)
Editor : Tudji Martudji