Eksplorasi Petronas di Banyuates Sampang Disoal Kelompok Nelayan
INFOnews.id | Madura - Memasuki tahun ketiga sejak dimulainya rencana kerjasama pengeboran bisnis minyak dan gas bumi (Migas) dana participating interest (PI) di Sumur Hidayah 1 PC North Madura II Ltd, antara PT. Petrogas Jatim Sampang Energy (PJSE) dengan Petronas Carigali, masih terus bergulir.
Sejumlah pihak yang ditunjuk sebagai tim pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), menyayangkan sikap Petronas. Pemerintah setempat dengan leluasa mendukung eksplorasi hingga eksploitasi oleh Petronas yang dinilai selama ini tidak kooperatif.
Habisono misalnya, anggota Tim Pembahasan Amdal Petronas di Jakarta ini menyayangkan kondisi tersebut. Dia mengatakan, semestinya Petronas Caligari segera membentuk kerjasama. Itu untuk menjaga terwujudkan keamanan di Kabupaten Sampang, agar tidak muncul gejolak.
Dikatakan, pemerintah terus melakukan upaya agar bisnis itu segera dilakukan. Namun, Petronas Carigali menolak penawaran kerjasama bisnis yang disodorkan pemerintah daerah.
Ganjalan lainnya, belum selesainya pembahasan untuk pengerjaan sumur di Banyuates, namun faktanya, di lokasi itu sudah dilakukan persiapan pekerjaan.
“Selama ini Petronas yang tidak kooperatif,” katanya.
Menurutnya, pemerintah wajib memperjuangkan haknya mengelola bisnis Migas melalui dana PI. Tujuannya, sesuai amanat UU guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Madura. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI sebesar 10% khususnya di wilayah kerja Migas dan Pemerintah Daerah.
Pihaknya berharap Petronas harus memberikan peluang bernegosiasi. Penawaran pemerintah akan dikaji ulang. Petronas juga harus siap melakukan kebijakan untuk bekerjasama. Harus ada peluang yang diberikan.
Masyarakat nelayan akan menyetop rencana kegiatan itu, jika Petronas tidak memberikan respon positif.
Diketahui, PT. PJSE yang merupakan perusahaan merger antara PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jatim dengan PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) yang merupakan BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, belum mendapatkan persetujuan dari Petronas Caligari. Lantaran belum ada persetujuan karena tidak adanya kesepakatan soal angka bagi hasil.
Sesuai ketentuan, perusahaan BUMD secara aturan memiliki hak mengelola bisnis sebesar 10 persen. Namun, jika bisnis itu disepakati, maka ada pembagian saham (divestasi) antara BUMD Jawa Timur dengan BUMD pemerintah daerah, setempat.
Dengan komposisi saham secara prosentase yakni 51 % PT PJU dan 49 % PT GSM. Sementara Petronas Caligari di lokasi tersebut sudah melakukan eksplorasi Migas sejak beberapa tahun lalu.
Dari Lapangan Bukit Tua, Petronas Caligari mendapatkan hasil produksi minyak mencapai 15.000 barel oil per day (BOPD). Sementara produksi gas sebesar 30 mmscfd. Bahkan di awal produksi mampu menghasilkan 18.000 bopd sampai 20.000 bopd.
Perusahaan Migas asal Malaysia itu kini berencana melakukan eksplorasi di tempat baru. Lokasinya masih sama, di sekitar Pantai Utara Sampang. Hanya saja wilayah eksplorasi Sumur Hidayah 1 PC North Madura Ltd ini bergeser di Banyuates.
Protes Nelayan
Lokasi pengeboran inilah yang disoal kelompak nelayan beberapa waktu lalu dan belum mendapat respon. Massa yang berunjukrasa tergabung dalam Perkumpulan Nelayan Masyarakat (PNM) Kecamatan Banyuates.
Terkait itu, Perkumpulan Nelayan Banyuates menolak eksplorasi di perairan wilayah mereka, lantaran menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan ancaman serius pada mata pencaharian dan kelangsungan hidup mereka.
Sembari berorasi, sejumlah nelayan meneriakkan protes keras sambil mendayung sampan menuju ke tengah laut, mengusir kapal milik Petronas.
Dengan membentangkan poster berisi kalimat-kalimat kecaman serta luapan kekecewaan atas kegiatan eksplorasi diam-diam Petronas.
Aksi penolakan yang menyita perhatian itu sempat mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI.
Eksplorasi 8 Kontraktor Pengeboran Migas di Kabupaten Sampang, yakni dilakukan Santos (Sampang) PTy, Ltd (1997-2027), mengerjakan di Sumur Oyong, tahun 2007 dan Sumur Wortel tahun 2009. Mengerjakan di Camplong, Pantai Selatan Madura.
Santos Madura Offshore PTy, Ltd (1997-2027), mengerjakan di Sreseh. SPE Petroleum, LTd (2008-2038), di Kedundung, Sampang.
Petronas Carigali Ketapang, Ltd (1998-2028), di Sumur Bukit Tua Ketapang, (2015), di Ketapang, Pantai Utara.
Husty Madura Limited HCML (1998-2028), mengerjakan di Sumur MAX 1 (2015), dan Sumur MAX 2. Di Camplong, Pantai Selatan.
Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (2011-2031), di Pantai Selatan Camplong. AWE (North Madura) NZ, LTd (2010-2040) di Ketapang, Pantai Utara. PetroChina (2009-2029), di Camplong, Pantai Selatan. (tim/red)
Editor : Redaksi