Nyimeng, Henry Basis Boomerang Ditangkap Polisi
Basis band rock kenamaan Boomerang, Hubert Henry Limahelu terlihat santai ketika ditunjukkan dalam ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/6/2019). Henry ditangkap hari Minggu tanggal 15 Juni 2019, saat menggunakan Ganja dirumahnya.
Selain penangkapan Henry, Polresta Kota Surabaya juga memusnahkan berbagai barang bukti narkotika meliputi Sabu sebanyak 0,97 kilogram, Ganja 11,9 kilogram, dan obat keras berbahaya sebanyak 5.182.990 butir. INPhoto/Alim
Editor : Redaksi
-
- Rabu, 02 Jul 2025 18:25 WIB
SURABAYA, iNFONews.ID – Bupati Jember, Muhammad Fawait, atau yang akrab disapa Gus Fawait, mengungkapkan rasa syukur atas sederet penghargaan yang diraih P Baca Selengkapnya ...
-
- Selasa, 01 Jul 2025 19:08 WIB
SURABAYA, iNFONews.ID - Gagasan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) tentang penerbitan cukai Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin Baca Selengkapnya ...
-
- Selasa, 01 Jul 2025 14:05 WIB
JAKARTA, iNFONews.ID - PT PLN Nusantara Power (PLN NP), berhasil meraih penghargaan "7th Indonesia Top Digital PR Award 2025" dalam kategori Special Baca Selengkapnya ...
-
- Selasa, 01 Jul 2025 13:44 WIB
SURABAYA, iNFONews.ID - PT Pelindo Terminal Petikemas menyerahkan pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK Berlian) yang semula dilakukan oleh PT Berlian Jasa Baca Selengkapnya ...
-
- Selasa, 01 Jul 2025 11:08 WIB
JAKARTA, iNFONews.ID – Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI) resmi memiliki ketua umum. Dalam Musyawarah Nasional ( Baca Selengkapnya ...