Penyerahan secara simbolis PIP kepada orang tua siswa (Foto:IN/daru)

INFONews.id | Bantul - Komisi X, DPR RI yang membidangi pendidikan mulai merealisasikan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas sederajat yang dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Siswa SD akan mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, siswa SMP mendapatkan bantuan Rp 750 ribu dan siswa SMA/SMK mendapatkan bantuan Rp 1 juta.‎ ‎

Anggota Komisi X, MY. Esti Wijayati menjelaskan setelah melakukan kunjungan dari lebih dari 80 titik berbagai keluhan orang tua siswa mengemuka terutama kendala terkait dengan pembelajaran jarak jauh terutama terkait pembiayan.

Oleh karenanya terkait pembiayaan maka PIP pengumuman dan pencairannya diajukan yang biasanya pada bulan Desember maka untuk tahun ini pada bulan Juli 2020 sudah ada Surat Keputusan aspirasi.

"Jadi ada dua jalur, yakni melewati jalur aspirasi dan jalur Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang biasanya menyasar kepada siswa dari keluarga pemegang PKH,punya surat keterangan tidak mampu. Nah yang tidak mampu namun tidak punya surat keterangan tidak mampu bisa melalui jalur asipirasi anggota DPR meski jumlahnya terbatas," katanya.

Esti menjelaskan pengajuan PIP melalui jalur aspirasi diajukan pada bulan Juni dan pada bulan Juli sudah keluar surat keputusan dan bulan Agustus dan September dana bisa dicairkan karena dalam kondisi COVID-19 ini banyak orang tua butuh anggaran besar untuk sekolah anak-anaknya. ‎

"Jadi untuk tahun ini PIP akan diberikan kepada 11.500 ribu siswa SD hingga SMA sederajat di Bantul dan memang jumlahnya kuota siswa yang mendapatkan PIP bertambah hingga dua kali lipat," ucapnya.‎‎ 

PIP, lanjut Esti, untuk siswa SD besaran bantuan yang diterima mencapai Rp 450 ribu, SMP mencapai Rp 750 ribu dan SMA/SMK sebesar Rp 1 juta. Dan khususnya untuk SMK besaran bantuan Rp 1 juta masih kurang karena untuk biaya praktek membutuhkan biaya yang lebih banyak.

"Ya setidaknya PIP ini mampu meringankan beban orang tua untuk membayar SPP, membeli buku bahkan membeli pulsa karena saat ini masih belajar secara daring," ucapnya.

Lebih jauh Esti mengatakan dua minggu yang lalu, Komisi X melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diputuskan setiap anak sekolah akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 35 GB perbulan selama empat bulan.

"Kalau DIY saya kira akan sangat bermanfaat sekali, namun demikian bagi siswa yang belum ada infrastruktur internetnya tentu pemerintah juga akan memberikan solusinya," ungkapnya.‎

Sementara salah satu orang tua siswa penerima PIP, Elisabeth Rita mengaku senang dengan beasiswa PIP karena kondisi saat ini cukup berat akibat COVID-19.

"Pendapatan turun, biaya untuk sekolah nambah karena harus beli pulsa sementara SPP bulanan harus tetap bayar meski belajar dari rumah," ujarnya.

Rita mengaku anaknya yang kini sekolah di SD Kanisius Kanutan ini mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu yang langsung dikirim rewat rekening atas nama anaknya.

"Ini tahun ke dua anak saya mendapatkan PIP dan besarannya sama yakni Rp 450 ribu setahun sekali," ungkapnya.‎ (dar)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru