Gali kubur bagi warga yang kedapatan tak pakai masker (Foto: IN/heri)

INFONews.id | Gresik - Puluhan warga Gresik yang tak pakai masker disanksi menggali kubur untuk korban positif covid-19. Hukuman tersebut untuk memberikan efek jera.

Pelanggaran tersebut terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Puluhan warga langsung digiring ke tempat pemakaman umum (PU) desa setempat.

"Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif covid-19. Mereka hanya menggali saja tidak ikut mengubur," kata Camat Cerme Suyono, Rabu (9/9/2020).

Dijelaskan, upaya pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Mengingat penyebaran kasus covid terus meningkat di wilayah Cerme.

"Kami bersama TNI - Polri dan trantib bergerak menyisiri wilayah setiap hari. Menegakan protokol kesehatan covid," imbuhnya.

Berdasarkan Perbup 22 tahun 2020 setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih sanksi sosial.

Pihaknya berharap, sanksi tersebut dapat membuat warga jera. Sehingga kedepan lebih disiplin lagi. Karena sampai saat ini belum ada vaksi yang bisa menyembuhkan pandemi tersebut.

"Obat yang paling baik saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan. Dengan pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin menambahkan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan bersama TNI. Mendatangi desa ke desa. Dan tempat berkumpulnya warga.

"Kami terus menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pakai masker saat keluar rumah," tandasnya. (her)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru