Penyerahan sertifikat tanah waqaf disambut gembira (Foto: IN/heri)

INFONews.id | Gresik - Bertempat di Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang Gresik, Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim bersama Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Asep Heri meyerahkan 90 sertifikat hak atas tanah Wakaf Masjid, Musholla dan Pondok pesantren.

Disaksikan oleh para kyai dan tokoh masyarakat serta undangan yang hadir, Sertifikat tersebut diserahkan kepada masing-masing para Pemangku Pondok Pesantren, takmir masjid dan Musholla, Kamis (3/9/2020). 

Selain Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Ketua PCNU Gresik KH Khusnan Ali, Ketua Lembaga Wakaf Pertanahan- Nahdlatul Ulama (LWP-NU) Jawa Timur, Dr. KH Mustain, M.Ag.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPN Gresik Asep Heri.

“Kami mewakili masyarakat Gresik sangat berterima kasih kepada Bapak Asep Heri yang telah banyak berjasa untuk masyarakat Gresik dalam pengadministrasian tanah masyarakat. Selain 90 sertifikat wakaf ini, selama ini BPN Gresik dibawah bapak Asep Heri telah menyelesaikan sertifikat tanah masyarakat sebanyak 150 ribu dokumen,” katanya. 

Menurut Qosim, tidak adanya sertifikat atas tanah membuat banyak masalah. Setelah adanya sertifikat ini selain adanya kepastian hukum tentang hak atas tanah sebagai aset, juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut. Pada kesempatan itu,

Kepala BPN Gresik Asep Heri menyatakan bahwa upaya sertifikasi tanah wakaf masjid, musholla dan ponpes ini sebagai rasa terima kasihnya kepada para kyai dan ulama.

“Selama ini para kyai dan ulama ini terus berdoa sehingga kita bisa tetap aman damai di Republik Indonesia ini,” katanya. 

Terkait sertifikat tanah wakaf, Asep Heri juga menyampaikan bahwa tanah wakaf ini biasanya sampai pada 2 generasi.

“Saat generasi pertama, yaitu orang tua kita mewakafkan tanahnya dulu tidak pernah dibawa ke balai desa untuk dicatatkan administrasinya. Dulu, orang tua kita tidak ingin ibadahnya diketahui orang dan akan menjadi riak. Saat ini kita sebagai pemerintah yang menjembatani dalam pengadministrasian dengan menerbitkan sertifikat," tegas Asep.

Asep berharap agar sertifikat ini dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat terutama masyarakat jamaah pada masjid, Musholla atau masyarakat Pondok pesantren. (her)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru