Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, Sukriyah bersama dokter memeriksa hewan kurban.

INFONews.id | Lamongan - Tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban tahun ini harus memenuhi prokotol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Begitu juga pembeli dan penjual hewan Kurban harus memakai masker dan menjaga jarak sebagai upaya untuk memutus rantai virus Corona atau Covid 19." ujar Sukriyah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Lamongan saat melakukan peninjauan tempat penjualan hewan Kurban, Rabu (29/7/2020) sore.

Menurut Sukriyah yang didampingi Kabid Meswan Imam, Terkait upaya memutus mata rantai Covid-19 saat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini harus dimulai dari tempat penjualan hewan Kurban yang harus sesuai protokol kesehatan.

Di tempat penjualan, kata Sukriyah , juga disediakan tempat cuci tangan dan sabun, sehingga pembeli atau masyarakat yang hendak mengecek hewan dapat mencuci tangan sebelum menentukan pilihan.

“Jadi penyediaan tempat cuci tangan di tempat penjualan hewan Kurban juga merupakan hal penting dalam hal memutus mata rantai Covid 19 saat Hari Raya Idul Adha,” ungkap Sukriyah.

Menurutnya, tahun ini tempat penjualan dan tempat penyembelihan hewan Kurban harus memiliki sebagai antisipasi atau pencegahan penyebaran Covid 19.

Untuk stok hewan Kurban di Lamongan saat ini sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan, bahkan ratusan ekor Sapi asal Lamongan juga dibeli oleh warga dari kabupaten lain.

“Data yang masuk di kami, kemarin ada sekitar tiga ratus ekor sapi dari Lamongan yang dibeli warga Kabupaten Mojokerto, Tuban dan Bojongoro," urainya seraya menjelaskan kondisi serupa juga terjadi pada hewan Kurban jenis Kambing. (nur )

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru