Kapolresta Sidoarjo Launching Program Tertib Physical Distancing
Infonews.id | Sidoarjo - Setelah sebelumnya Polresta Sidoarjo menerapkan penutupan sementara terhadap beberapa ruas jalan di pusat kota Sidoarjo, langkah selanjutnya adalah melakukan penerapan “Tertib Physical Distancing” pada kawasan perumahan dan pemukiman.
Sabtu malam, 28 Maret 2020 Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji melakukan kunjungan ke lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan Tertib Physycal Distancing yaitu tepatnya di RW 07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji disela-sela kunjungan menegaskan, pemberlakuan Tertib Physical Distancing ini sebagai upaya mendukung pemerintah setempat memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Sidoarjo.
“Saya mengapresiasi atas upaya para pengurus RT dan RW serta seluruh warga yang turut serta membantu menerapkan Physical Distancing dilingkungan RW.07 Sekardangan ini," ujarnya.
Kombes Pol Sumardji tiba dilokasi didampingi Kasatbinmas Polresta Sidoarjo disambut langsung oleh Lurah Sekardangan dan Babinsa serta Ketua RW.07 dan RT 23 dan 24.
Kapolres langsung diperiksa suhu badannya dengan thermometer gun, setelah itu diarahkan untuk melakukan cuci tangan di wastafel portable yang telah disiapkan dan selanjutnya masuk tenda spray desinfektan.
Selanjutnya, Kapolresta dan rombongan melihat langsung pantauan CCTV di lokasi Poskamling RT.23 RW.07 Sekardangan yang tahun 2019 lalu dinobatkan sebagai Siskamling Terbaik oleh Polda Jawa Timur.
Terkait petugas jaga Siskamling aktif melakukan penjagaan untuk melakukan pemantauan ketertiban warga agar tidak keluar rumah dan juga menjaga keamanan dari risiko kejahatan dan kriminalitas.
Ketua RW.07 Sekardangan, Sulardi ditengah-tengah kegiatan mengatakan bahwa RW.07 yang terdiri dari 4 RT yaitu 21, 22, 23 dan 24 telah memberlakukan Physical Distancing, dengan melakukan pemeriksaan secara ketat orang yang keluar dan masuk wilayahnya tersebut.
“Alhamdulillah disupport oleh para Ketua RT dan warganya, sehingga diharapkan dengan program ini nantinya bisa membantu untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," ungkap Sulardi.
Sementara itu, Ketua RT.23 RW.07 Sekardangan yang juga pengelola Kampung Edukasi Sampah, Edi Priyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun Standart Operating Prosedur (SOP) terkait dengan pemberlakukan Physical Distancing di wilayahnya, dengan menyiapkan perlengkapan seperti thermometer gun, portable wastafel, sprayer desinfektan, sabun dan antiseptic, sarung tangan dan masker buat petugas jaga, serta buku & form pencatatan.
“Prosedur tersebut diberlakukan kepada seluruh warga, tamu (orang luar) serta angkutan online (ojek online) yang memasuki wilayah RT.23 Sekardangan," jelas Edi.
Masih kata Edi, sejak tanggal 7 Maret 2020 ini pihaknya secara resmi menutup kunjungan masyarakat yang hendak mengikuti program study tiru pengelolaan sampah di Kampung Edukasi Sampah.
“Terakhir kemarin kunjungan dari rombongan Camat dan Lurah dari Lampung pada tanggal 5 Maret 2020 lalu,” pungkas Edi.[]
Editor : Redaksi