Brigjen Irhamni Serukan APH Bersatu Berantas Kejahatan Lingkungan

Reporter : Alim Kusuma
Brigjen Muhammad Irhamni mengajak aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi dan strategi berbasis data untuk memberantas kejahatan lingkungan. INPhoto/Pool

JAKARTA, INFONEWS.ID - Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi dalam menghadapi kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH).

Menurutnya, kejahatan lingkungan telah berkembang menjadi tindak pidana terorganisasi yang membutuhkan strategi penegakan hukum lebih modern, berbasis intelijen, riset, dan analisis keuangan.

Pandangan tersebut disampaikan Irhamni saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026–2030 yang digelar Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Forum tersebut menghadirkan akademisi, peneliti, mantan pimpinan KPK, hingga praktisi hukum untuk membahas tantangan penegakan hukum lingkungan beberapa tahun ke depan.

"Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian mengenai kejahatan SDA-LH," kata Irhamni.

Ia menilai materi yang dipresentasikan memberikan perspektif baru bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan kualitas penyidikan dan penanganan perkara lingkungan.

Menurut Irhamni, pola kejahatan lingkungan saat ini tidak lagi dijalankan secara sederhana. Para pelaku memanfaatkan celah regulasi, menggunakan jaringan korporasi, serta membangun sistem yang terorganisasi sehingga membutuhkan respons hukum yang lebih komprehensif.

Karena itu, aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan konvensional yang bersifat reaktif. Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kementerian terkait perlu membangun sinergi melalui pertukaran informasi dan basis data terpadu agar mampu memutus jaringan mafia lingkungan.

Ia juga mendorong perubahan arah penegakan hukum. Penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menelusuri aliran dana melalui pendekatan follow the money untuk mengungkap aktor intelektual dan korporasi yang memperoleh keuntungan dari perusakan lingkungan.

Menurutnya, penyitaan aset hasil kejahatan dan pemulihan kerugian negara maupun ekosistem akan memberikan dampak lebih besar dibanding sekadar menjatuhkan hukuman penjara kepada pelaku di tingkat bawah.

Irhamni juga memandang hasil riset akademik perlu menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di pengadilan. Keterangan ahli lingkungan, penelitian perguruan tinggi, dan data ilmiah dinilai dapat memperkuat berkas penyidikan sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku untuk menghindari jerat hukum.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kejahatan SDA-LH tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga mengancam ketahanan pangan, keamanan energi, hingga kedaulatan negara.

Pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, dan pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan nilai ekonomi yang sangat besar.

"Kejahatan SDA-LH harus diperlakukan sebagai serious organized crime. Penanganannya memerlukan respons yang cepat, terpadu, dan berbasis intelijen," ujarnya.

Irhamni menambahkan, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan semata banyaknya perkara yang diproses, melainkan kemampuan negara memutus rantai kejahatan dari hulu hingga hilir.

Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat perlu memperkuat deteksi dini, berbagi informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan.

Ia mengingatkan periode 2026–2030 akan menjadi fase penting bagi masa depan lingkungan Indonesia. Tanpa peningkatan kompetensi dan koordinasi antarpenegak hukum, kerusakan alam berpotensi menjadi permanen dan sulit dipulihkan.

"Komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan harus menjadi warisan bagi generasi mendatang," pungkasnya.
 
 
 
 

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru