JAKARTA, iNFONews.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim memperkuat sinergi antarbank daerah lewat Rapat Kerja Tahunan (Rakerta) 2026 Kelompok Usaha Bank (KUB).
Forum yang digelar di Jakarta pada 20–21 Mei 2026 itu menjadi ajang menyusun strategi menghadapi tekanan industri perbankan, mulai dari disrupsi digital hingga persaingan dengan fintech.
Baca juga: Direksi Bank Jatim Borong Jutaan Saham, Sinyal Optimisme Perseroan
Rakerta dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Gubernur NTT, jajaran OJK, komisaris dan direksi Bank Jatim, serta pimpinan seluruh anggota KUB.
Saat ini anggota KUB Bank Jatim terdiri dari Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Sultra, Bank NTT, dan Bank Banten.
Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo mengatakan forum tersebut membahas penguatan bisnis, percepatan digitalisasi layanan, peningkatan tata kelola perusahaan, hingga pengembangan ekosistem keuangan terintegrasi.
“Seluruh anggota KUB Bank Jatim berkomitmen memperkuat sinergi bisnis, meningkatkan daya saing, dan mendorong inovasi layanan keuangan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi,” kata Winardi.
Menurut dia, skema KUB bukan hanya memperkuat struktur permodalan bank daerah, tetapi juga membuka ruang transformasi kelembagaan di tengah perubahan industri keuangan yang bergerak cepat.
Bank Jatim juga menetapkan sejumlah fokus strategi pada 2026. Di antaranya penguatan fundamental bisnis, digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi antaranggota KUB.
Rakerta turut membahas penguatan infrastruktur teknologi informasi, efisiensi operasional, serta pengembangan layanan digital yang terintegrasi di seluruh jaringan anggota KUB.
“Kami optimistis sinergi melalui KUB mampu memperluas akses layanan keuangan, memperkuat daya tahan industri perbankan daerah, dan memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Winardi.
Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai KUB harus dipandang sebagai strategi transformasi, bukan sekadar pemenuhan regulasi.
Baca juga: Laba Tumbuh Signifikan, Bank Jatim Guyur Pemegang Saham Dividen Rp 850 Miliar
Menurut Emil, model kolaborasi antardaerah yang dibangun Bank Jatim berpotensi menjadi contoh nasional bagi penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Saya yakin KUB Bank Jatim dapat menjadi role model nasional, menghadirkan kolaborasi yang sehat dan produktif, memperkuat konektivitas ekonomi Indonesia Timur, serta memberikan multiplier effect bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Emil juga mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang 2025 yang dinilai tetap solid di tengah tekanan ekonomi global. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan layanan digital.
Hingga akhir 2025, pengguna aplikasi JConnect tercatat menembus lebih dari 993 ribu pengguna. Nilai transaksi digital mencapai Rp65,77 triliun, sedangkan transaksi QRIS tumbuh 60,76 persen secara tahunan.
Ia mengingatkan tantangan industri perbankan semakin kompleks, mulai dari perlambatan ekonomi global, perubahan perilaku nasabah, ancaman risiko siber, hingga persaingan platform digital dan fintech.
Baca juga: JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung
“BPD tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan penguatan skala, kolaborasi, dan sinergi agar tetap relevan dan kompetitif,” tutur Emil.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah OJK Defri Andri menyebut kondisi perbankan daerah masih cukup kuat menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Menurut dia, ketahanan itu tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BPD yang mencapai 26,19 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata industri sebesar 25,09 persen.
“Sinergi bisnis di dalam KUB diharapkan tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, tetapi juga mampu mendorong sinergi ekonomi antar daerah,” kata Defri.
Editor : Alim Kusuma