PFI Desak Pembebasan Wartawan WNI yang Diculik Israel

Reporter : Alim Kusuma
Empat jurnalis Indonesia disandera militer Israel di perairan internasional. INPhoto/WAG

JAKARTA, iNFONews.ID - Aksi pembajakan bersenjata oleh militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 memicu reaksi keras di dalam negeri. 

Gelombang kecaman datang setelah empat jurnalis Indonesia terkonfirmasi ikut ditangkap secara ilegal di perairan internasional, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza. 

Baca juga: Dua Jurnalis RI Ikut Ditahan Saat Militer Israel Kepung Kapal Gaza

Kondisi ini mendorong komunitas pers mendesak pemerintah segera mengambil tindakan nyata guna menyelamatkan para warga negara Indonesia (WNI) tersebut. 

Insiden pencegatan oleh tentara Israel (IDF) ini terjadi di wilayah laut bebas yang dekat dengan perairan Siprus. 

Dua kapal yang mengangkut para relawan dan jurnalis, yakni Boralize dan Ozgurluk, sempat kehilangan kontak sama sekali. 

Sebelum ruang komunikasi ditutup 
paksa, para jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat (SOS) yang mengabarkan bahwa kapal mereka sedang diambil alih secara paksa oleh militer. 

Informasi intersep tersebut baru dipastikan valid sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mencatat ada empat nama jurnalis tanah air yang berada di dalam manifes kedua kapal tersebut. Di Kapal Boralize, Bambang Noroyono (Republika) menjadi satu-satunya WNI di sana. 

Baca juga: Fotografer Era Digital: Menolong atau Memotret, Melerai atau Merekam?

Sementara di Kapal Ozgurluk, terdapat Thoudy Badai (Wartawan Foto Republika/Anggota PFI), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, Berita1, dan CNN. 

Menyikapi situasi kritis ini, Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menyatakan bahwa penahanan jurnalis yang sedang bertugas merupakan bentuk kejahatan serius terhadap kemerdekaan pers. 

"Jurnalis bukanlah kombatan dan keberadaan mereka dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Perlindungan terhadap pekerja pers di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi," tegas Dwi Pambudo dalam pernyataan tertulisnya. 

Tuntutan strategis kini diarahkan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. 

Baca juga: Relawan Indonesia Berangkat ke Gaza Lewat Konvoi Darat

Pemerintah diminta segera melancarkan langkah diplomatik agresif demi memastikan keselamatan fisik serta pemenuhan hak-hak konsuler seluruh WNI yang ditahan. 

Selain jalur birokrasi, PFI juga menggalang gerakan bersama organisasi profesi jurnalis internasional untuk menekan Israel agar menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap pencari berita. 

 

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru