Fenomena Tiga Calon Gubernur Perempuan di Jatim 2024

Kajian Atas Politik Identitas dan Kesetaraan Gender

infonews.id
Pemilihan Kepala Daerah di Pemilu (IN/PHOTO: ILUSTRASI GEOTIMES)

Penulis: Fadiah Rahman, Ni Komang Yuni Lestari, Nayya Asyia Muhazima, Zayyan Ghifari (Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya Malang)

 

Baca juga: Dipilih Secara Demokratis

“Kesetaraan gender bukan hanya soal keadilan, tetapi tentang efisiensi sosial dan politik. Tanpa perempuan, demokrasi kehilangan separuh potensinya.” — Amartya Sen.

Latar belakang calon pemimpin selalu menjadi faktor penting yang mempengaruhi citra dan keterpilihan seseorang dalam kontestasi politik demokratis. Unsur seperti gender, agama, ras, dan ideologi masih kerap dijadikan tolok ukur utama yang membuat laki-laki dan kelompok mayoritas lebih dominan. Padahal, keberhasilan demokrasi sejati tercermin dari sejauh mana perempuan memperoleh hak politik yang setara tidak hanya memilih, tetapi juga dipilih.

Partisipasi perempuan menandai pergeseran dari politik berbasis identitas menuju demokrasi yang inklusif dan rasional. Namun, di Indonesia, jalan menuju kesetaraan politik bagi perempuan masih panjang. Hambatan muncul dari budaya patriarki, stereotip sosial, dominasi laki-laki di ruang politik, hingga interpretasi nilai keagamaan yang kerap menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Meskipun demikian, sebagai negara demokrasi, Indonesia dituntut melampaui batas identitas dan membuka ruang yang setara bagi kepemimpinan perempuan.

Keterlibatan perempuan dalam kontestasi politik tidak terlepas dari keberadaan payung hukum yang menjamin hak kesetaraan gender. Landasan utama hak politik perempuan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan prinsip kesetaraan dan keterwakilan perempuan. Pasal 245 ayat (2) menyebutkan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif harus memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan. Ketentuan ini merupakan bentuk nyata kebijakan affirmative action untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan dalam politik yang selama ini didominasi laki-laki. Kebijakan afirmatif tersebut perlahan menunjukkan hasil nyata.

Peningkatan jumlah perempuan yang berkompetisi dalam politik, baik di legislatif maupun eksekutif, menjadi indikator berfungsinya regulasi tersebut. Fenomena munculnya tiga calon gubernur perempuan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 merupakan bukti konkret bahwa perempuan kini memiliki legitimasi sosial dan kepercayaan diri untuk berperan aktif dalam kepemimpinan daerah. Fenomena ini juga mencerminkan keberhasilan sistem hukum dan kebijakan publik dalam memperluas representasi politik perempuan di Indonesia.

Kehadiran tiga calon gubernur perempuan di Jawa Timur bukan sekadar pencapaian simbolis, tetapi juga momentum penting bagi kemajuan kesetaraan gender dalam politik nasional. Masyarakat mulai menilai pemimpin berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, bukan semata jenis kelamin. Para kandidat perempuan membawa pendekatan kebijakan yang lebih inklusif, terutama dalam isu pemberdayaan ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, serta pemerataan pendidikan. Kepemimpinan yang berorientasi pada kepedulian sosial ini terbukti menciptakan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: 4 Alasan Perempuan Harus Menguasai AI Generatif

Lebih dari sekadar keterwakilan, kehadiran perempuan di posisi strategis mengubah persepsi publik bahwa kepemimpinan hanyalah milik laki-laki. Efek sosial dari partisipasi ini mendorong perempuan lain untuk lebih percaya diri terlibat di ruang publik. Oleh karena itu, keberhasilan calon perempuan tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi juga dari dampak sosial dan perubahan pandangan masyarakat terhadap peran perempuan dalam politik.

Kepemimpinan yang kuat tidak diukur dari seberapa tinggi jabatan yang diperoleh, melainkan dari kemampuan mempertahankan konsistensi dan integritas dalam menjalankan tugas. Dalam konteks calon gubernur perempuan di Jawa Timur, kedua nilai ini sangat relevan karena perempuan sering menghadapi skeptisisme publik terhadap kemampuan dan kejujurannya. Konsistensi menunjukkan keteguhan pada visi dan komitmen terhadap kepentingan publik, sementara integritas mencerminkan kejujuran dan keselarasan antara ucapan dan tindakan. Pemimpin perempuan yang berpegang pada nilai moral dan keadilan sosial cenderung mengutamakan kepentingan masyarakat diatas ambisi pribadi, menjadikan mereka teladan di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik. Mereka juga mampu menyesuaikan diri dengan dinamika politik tanpa kehilangan idealisme. Konsistensi dan integritas semacam ini menjadi pembeda antara pemimpin yang ingin membangun dan mereka yang sekadar mencari ketenaran. Saat calon perempuan dapat mempertahankan nilai-nilai tersebut, mereka memperkuat ekspektasi publik terhadap kepemimpinan yang jujur, terbuka, dan berpihak pada keadilan sosial.

Kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024, dengan seluruh calon perempuan, bukan hanya fenomena politik, tetapi juga momentum perubahan sosial. Fenomena ini membuktikan bahwa perempuan kini dipandang sebagai sosok yang kompetitif dan siap mengemban tanggung jawab besar. Dari perspektif sosial, Pilkada tersebut menandai meningkatnya inklusivitas masyarakat, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, tanpa memandang gender atau latar belakang. Hal ini sejalan dengan pandangan Dr. Eko Sasmito, pakar sosiologi politik Universitas Brawijaya, yang menyatakan bahwa kontestasi tersebut bukan hanya soal perebutan kursi kekuasaan, tetapi juga “merevolusi norma patriarki di Jawa Timur serta membuka pintu bagi generasi perempuan muda untuk berani bermimpi besar di ranah publik.” Artinya, kehadiran perempuan di politik daerah memiliki dampak jangka panjang terhadap pola pikir masyarakat dan pembentukan generasi pemimpin masa depan.

Selain dari aspek sosial, fenomena ini juga berdampak pada budaya politik. Stereotip lama yang menggambarkan perempuan sebagai sosok emosional mulai runtuh, digantikan oleh citra baru yang rasional dan strategis. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan mampu memimpin dengan visi yang berkelanjutan serta berorientasi pada pembangunan manusia. Perubahan persepsi ini sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kualitas kepemimpinan perempuan di masa depan.

Baca juga: Khofifah Imbau Tak Ada Euforia Berlebihan, Syukuri Kemenangan Prabowo-Gibran

Kemunculan tiga calon gubernur perempuan merupakan simbol keberanian dalam dunia politik yang selama ini dikuasai laki-laki. Namun, keberanian ini tidak boleh berhenti pada simbolisme gender semata. Lebih dari itu, hal ini mencerminkan kontribusi nyata perempuan dalam mengubah orientasi politik dari yang bersifat elitis menuju politik yang partisipatif dan berkeadilan.

Fenomena ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan untuk memastikan perempuan memiliki ruang dan kesempatan yang sama dalam setiap aspek kehidupan publik. Kesetaraan tidak berarti menghapus perbedaan, tetapi mengakui bahwa perbedaan tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk berkontribusi secara setara bagi kemajuan bangsa.

Keberhasilan calon-calon perempuan di Jawa Timur, baik mereka menang atau tidak, telah membuka babak baru dalam sejarah politik Indonesia. Mereka membuktikan bahwa perempuan bukan hanya pelengkap dalam demokrasi, melainkan kekuatan penting yang membawa perspektif baru dalam tata kelola pemerintahan. Inilah langkah awal menuju demokrasi yang lebih matang, inklusif, dan berkeadilan sebuah demokrasi yang benar-benar mewakili seluruh warga negara tanpa terkecuali. (*)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru