Serikat Pekerja DKI Jakarta Suarakan Tuntutan Kenaikan UMP dan Perlindungan Buruh

Reporter : Alim Kusuma
William Yani Wea, Ketua KSPSI AGN dan Winarso Ketua Pengda KSPI DKI Jakarta, bersama sejumlah pengurus saat bertemu Gubernur Pramono Anung untuk menyampaikan 6 isu utama buruh. INPhoto/KSPSI AGN.

JAKARTA, iNFONews.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini menjadi wadah bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait isu-isu krusial ketenagakerjaan di ibu kota.

Beberapa isu yang menjadi sorotan utama adalah usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026, penolakan terhadap praktik outsourcing yang merugikan, serta perlindungan bagi pekerja di sektor digital yang semakin berkembang.

Baca juga: UMP Jatim 2026 Masih Misteri, Pemprov Tunggu Juknis Kemenaker

Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta, William Yani Wea, yang lebih dikenal dengan sapaan Willy, mengungkapkan bahwa ada enam poin penting yang mereka sampaikan kepada Gubernur Pramono Anung.

"Kami mengusulkan kenaikan UMP tahun 2026, penghapusan outsourcing yang tidak sesuai aturan, perlunya perwakilan buruh di Pemprov DKI, pembentukan pengawas ketenagakerjaan adhoc, pembentukan Satgas PHK, serta regulasi khusus untuk pekerja platform digital," jelas Willy.

Willy juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja di era digital. "Pekerja platform digital ini rentan karena belum ada payung hukum yang jelas. Kami berharap Pemprov DKI bisa segera mengambil langkah konkret untuk melindungi mereka," tambahnya.

Baca juga: William Yani  Wea, Tokoh Muda NTT Minta Kasus Tewasnya Prada Lucky Diusut Tuntas

Senada dengan Willy, Ketua Pengda KSPI DKI Jakarta, Winarso, menyampaikan tiga tuntutan utama dari kalangan buruh. Salah satunya adalah formula perhitungan UMP yang lebih adil.

"Kami mengusulkan agar kenaikan UMP 2026 dihitung berdasarkan akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Angka idealnya adalah kenaikan sekitar 8,5% hingga 10,5%, ditambah penyesuaian UMSP sesuai sektor industri," ujar Winarso.

Selain itu, Winarso juga menyoroti praktik outsourcing yang masih marak terjadi. "Praktik outsourcing ini merugikan karena menghilangkan kepastian kerja. Kami meminta Gubernur untuk menghapus praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca juga: Ketua Umum SP-IMPPI Apresiasi Wamenaker, Immanuel Ebenezer

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KSPSI dan KSPI berencana menggelar forum group discussion (FGD) bersama Pemprov DKI Jakarta untuk membahas lebih detail usulan-usulan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja. Ia berjanji akan mendalami setiap poin yang diusulkan demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Jakarta.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru