Perahu Rombongan Pengantar Pengantin Diduga Terguling


Infonews.id | Sumenep - Rombongan pengantin usai melangsungkan pernikahan di Pulau Sailus, Makasar, Sabtu (22/2/2020) mengalami nasip naas. rombongan besan yang menggunakan perahu bernama Surgaku terguling saat perjalanan pulang menuju Sapeken, Sumenep, Madura.

Diduga ada sembilan orang korban yang menaiki perahu nelayan tersebut. Seperti yang dikutip dari Beritajatim.com Asnawi, petugas Basarnas Surabaya, laporan yang didapat bermula pada hari Selasa (18/2/2020) lalu, rombongan pengantar pengantin yang berjumlah sembilan orang itu hendak pulang menuju Pulau Sapekan dari Pulau Sailus menggunakan perahu ‘Surgaku’.

Baca juga: Pimpinan KPK Disorot Soal OTT Basarnas

“Tapi setelah perjalanan beberapa jam, perahu hilang kontak dan tidak ada kabar sampai hari ini,” ungkapnya, Sabtu (22/2/2020).

"Hilangnya perahu rombongan besan tersebut sudah masuk. Untuk manives penumpang pihak Basarnas belum mendapatkan data secara detail," ungkapnya.

"Data yang masuk sementara masih sembilan tapi belum terkonfirmasi secara rinci apakah data tersebut benar atau tidak," jelasnya.

Asnawi menjelaskan, sejauh ini laporan kehilangan belum diketahui secara pasti apakah perahu tenggelam atau hinang. Hanya saja, Basarnas Makassar sudah mengirimkan perahu sar KN Sar Arjuna 229.

Basarnas baru memperoleh data berawal pada hari Selasa  (18/2/2020) , rombongan pengantin yang berjumlah sembilan orang menaiki perahu "SURGAKU" berangkat dari pulau SAILUS (masuk Wilayah Sulawesi) menuju pulau Sapeken tepatnya Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken  Kabupaten Sumenep.

"Setelah perjalanan beberapa jam perahu hilang kontak dan tidak ada kabar sampai hari ini," tandasnya.

Berikut daftar nama penumpang Perahu "SURGAKU" yang mengangkut 9 Orang:

Baca juga: Keracunan Massal di Surabaya, Dinkes Pastikan 19 Pasiaen Rawat Inap

1.JAMIK 33 tahun, Nakhoda

2.RIJAU 52 tahun, 

3.HAUWA 50 tahun, 

4.FIRMAN 26 tahun, 

5.SAILAN 15 tahun, 

Baca juga: Sidang Kasus Hak Paten Konstuksi, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

6.HASIANA 21 tahun 

7.PATI 48 Tahun

8.SULEMAN 30 Tahun

9.BACO 51 tahun.

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru