Jasa Tirta I Tebar Bibit Ikan dan Tanam Pohon di Waduk Kedungombo

infonews.id
Divisi Wilayah Sungai Jratun Seluna melakukan program sosialisasi pelestarian lingkungan di Waduk Kedungombo, Grobogan (IN/PHOTO: HUMAS)

GROBOGAN, iNFONews.ID - Perum Jasa Tirta (PJT) I melalui Divisi Wilayah Sungai Jratun Seluna melakukan program sosialisasi pelestarian lingkungan di Waduk Kedungombo, Grobogan. Acara diawali dengan seremoni penyebaran bibit ikan dan penanaman pohon bersama mitra dan stakeholder perusahaan.

Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi mengatakan, kegiatan yang dilakukan di DAS Serang tersebut merupakan kegiatan rutin yang tentunya akan terus dilakukan. Adapun ikan yang ditebar sebanyak 10.500 ekor dengan jenis nila dan nilem.

Baca juga: Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Anugerah KIP 2024

Selain itu juga dilakukan penanaman 2.000 batang pohon jenis Alpukat Aligator. Lokasi penanaman di Hulu Sungai Serang tepatnya di Arboretum Boyolalu dan Dusun Jlarem Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.

"Kegiatan ini sebagai upaya memberdayakan masyarakat agar dapat terlibat aktif menjaga kelestarian lingkungan. Kami bersinegri dengan PT PLN Indonesia Power. Kita tidak bisa sendiri untuk mengelola dan menjaga SDA, sinergi bersama dengan stakeholder dan shareholder terkait tentunya diperlukan," jelas Milfan, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Optimalkan Pengelolaan SDA, Jasa Tirta I Kerjasama dengan Kodam I/Bukit Barisan

Ia berharap kesadaran semua pihak dapat tumbuh untuk menjaga kelestarian sumber daya air (SDA) terutama di Waduk Kedungombo. "Kolaborasi lintas sektor semoga dapat ditingkatkan agar kita dapat menjaga kelestarian SDA dari hulu hingga hilir," harapnya.

Hadir sebagai narasumber yakni Rahmad Junaidi, Akademisi Fakultas Teknik UIN Sunan Ampel Surabaya. Rahmad menjelaskan tentang strategi pengendalian sedimen yang dapat dilaksanakan melalui metode konservasi tanah dan air.

Baca juga: Jasa Tirta I Tebar 160 Ribu Bibit Ikan di Tiga Waduk

Kegiatan itu dilakukan dengan cara menerapkan rehabilitasi serta reklamasi. "Adapun kita semua berkewajiban untuk melaksanakan konservasi tanah dan air sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2024. Hal lain yang dapat kita laksanakan adalah melakukan pengelolaan sampah baik dalam skala individu, kawasan, hingga kota," ujarnya.

Proses sosialisasi, penebaran ikan dan penanaman bibit pohon juga mengundang Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, PT PLN Indonesia Power, dan UPB Kedungombo BBWS Pemali Juana. Perwakilan dari Pemkab Grobogan turut hadir dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan. Hadir pula Dinas Petenakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Kepala Pusat Kajian, LKFT Fakultas Teknik UGM, Perum Perhutani, Forkopimnda, serta perwakilan kelompok masyarakat. (inf/rls/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru