INFOnews.id | Sampang - Akhirnya Polres Sampang, Madura, Jawa Timur langsung dapat mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan berujung maut Muhidin (21), seorang pemuda asal Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Durbugen, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates pada Minggu 08 Mei 2022 kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB. diketahui pelaku adalah mantan suami si Perempuan yang merupakan warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.
Baca juga: Balap Liar di Torjunan Sampang Bikin Resah Warga
Dalam pers rilis Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena terbakar api cemburu dan emosi pada korban.
Setelah mengetahui menjalin hubungan cinta dengan istri tersangka yang saat ini status pernikahan mereka sudah jatuh talak.
“Motif tersangka membunuh korban karena cemburu,” ungkapnya. Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Basir Pj Kades Penyepen Bagi Takjil di Jalan Nasional Sampang-Bangkalan
Dijelaskan, sebelum kejadian tersangka datang ke rumah istrinya dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan korban di sebuah musola.
Tersangka bersembunyi di sekitar rumah sambil menunggu istrinya masuk ke dalam rumah dan korban terlelap tidur. Pada saat korban terlelap tidur, barulah tersangka melancarkan aksinya dengan cara menyabetkan sebilah celurit ke perut korban sebanyak 2 kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban sempat dibawa ke Pustu setempat namun nyawanya tidak bisa tertolong akibat kehabisan darah,” katanya.
Baca juga: H Idi Borong Ribuan Takjil Milik Pedagang di Pinggir Jalan Raya
"tersangka berhasil ditangkap satu hari setelah melakukan pembunuhan. Tersangka ditangkap di Jombang pada Senin 9 Mei 2022.
“Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 15 penjara,” pungkasnya. (inf/wan/red)
Editor : Redaksi