Ketua DPD RI Kecam Aksi 'Smackdown' Polisi Terhadap Mahasiswa di Tangerang


Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Aksi 'smackdown' polisi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, dikecam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, tindakan tersebut tidak patut dilakukan petugas kepolisian. Kekerasan terjadi saat Tim Negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas.

Baca juga: Dikunjungi Menteri ATR/BPN, Ketua DPD RI Ingatkan Penyelesaian Surat Ijo

Saat itulah insiden bantingan ala smackdown dilakukan salah seorang oknum aparat kepolisian. Mahasiswa yang menjadi korban, pingsan dan kejang-kejang usai mendapat bantingan. Video peristiwa tersebut pun tersebar di media sosial.

"Saya menyayangkan dan mengecam tindakan di luar prosedural dan represif penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi saat HUT Kabupaten Tangerang. Tak seharusnya hal itu terjadi," kata LaNyalla di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Kamis (14/10/2021).

LaNyalla mengingatkan kepada aparat negara untuk tak lagi menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani demonstrasi.

Baca juga: Hadiri Undangan DPD RI, Amien Rais Dukung Amandemen Ulang Konstitusi

"Saya mengingatkan kepada para aparat negara agar tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran. Sebab hal ini akan menjadi kontroversi dan tekanan publik menjadi lebih tinggi kepada aparat," ucap LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada Kepolisian di Kabupaten Tangerang untuk bertanggungjawab dengan menjamin kesehatan mahasiswa korban kekerasan.

"Juga harus memastikan tidak terdapat dampak yang berbahaya dari akibat bantingan tersebut," ujar LaNyalla.

Baca juga: Raih Citra Baik dari Survey Kompas, DPD RI Siap Lanjutkan Amanat Rakyat

Peristiwa ini membuat publik kesal dan lmelayangkan komentar kecaman. Namun, polisi yang diketahui merupakan Brigadir berinisial NP di Mapolresta Tangerang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban FA.

Momen permohonan maaf itu disaksikan langsung ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu 13 Oktober 2021. (inf/rls/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru