INFOnews.id | Surabaya - Sehubungan terjadinya kecelakaan atau tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee pada tanggal 29 Juni 2021 sekitar pukul 19.06 WITA di perairan Selat Bali rute dari Pelabuhan Ketapang – Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk - Bali.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, ST, MM menyampaikan PT. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia pada tanggal 30 Juni 2021 kepada 9 ahli waris korban meninggal dunia yang jenazahnya sudah ditemukan dan teridentifikasi.
Baca juga: Jasa Raharja Gelar Road Safety Ranger Kids
Dengan perincian 4 ahli waris korban yang berdomisili di wilayah Jawa Timur telah diserahkan santunannya melalui loket kantor yang ada di Cabang Utama Jawa Timur atas nama korban Ariana Nike Permatasari, Juliadi, Abdul Koyum dan Miftahul Arifin, sedangkan kepada 5 ahli waris lainnya, penyerahan santunan dilaksanakan melalui Kantor Cabang Bali.
Selanjutnya, satu hari pasca hasil pengumpulan data dan laporan pemberhentian pencarian korban oleh Pihak Basarnas Bali, pada tanggal 5 Juli 2021,
Baca juga: Jasa Raharja Jawa Timur Jamin Santunan Korban Laka Lantas di Tol Sumo
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur pada tanggal 6 dan 7 Juli 2021 telah menyerahkan santunan kepada 4 orang ahli waris korban atas nama Gatot Pujianto, Choirul Anam, Shofyan Tsauri dan Adi Supanto, serta 13 orang korban lainnya penyerahan santunan kepada ahli waris korban diserahkan melalui Cabang Bali.
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat dirumah sakit sebanyak 7 orang. PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur telah memberikan surat jaminan kepihak rumah sakit dimana korban di rawat.
Baca juga: PT Jasa Raharja Sumbang APD ke Posko Covid-19 Pemprov Jatim
Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. (rls/red)
Editor : Redaksi