Oleh : Mohammad Ivan Akiedozawa
Ketua Umum PMII Jawa Timur
DI atas kertas laporan keuangan negara, tembakau adalah deretan angka yang menggiurkan. Triliunan rupiah masuk ke kas pusat setiap tahunnya, menjadikannya salah satu penopang utama pendapatan fiskal.
Baca juga: Kadar Nikotin Dipangkas, DPRD Jatim Khawatir Petani Tembakau Tersingkir
Namun, begitu kita melangkah keluar dari ruangan ber-AC di ibu kota dan turun ke ladang-ladang pedesaan, cerita manis itu langsung menguap.
Ada jurang pemisah yang amat lebar antara cara pemerintah memandang tembakau dengan cara rakyat menghidupinya. Bagi pembuat kebijakan, tembakau hanyalah objek pajak dan target penerimaan yang harus diperas habis.
Sementara bagi masyarakat di tingkat tapak, tanaman ini adalah urat nadi, tumpuan terakhir untuk menyambung hidup, membayar sekolah anak, dan memastikan dapur tetap ngebul di tengah minimnya pilihan pekerjaan dari pemerintah.
Ketimpangan sudut pandang inilah yang memicu hadirnya standar ganda dalam penegakan aturan.
Ketika para petani tembakau di Madura menjerit karena harga anjlok, pupuk mahal, dan cuaca ekstrem menghancurkan hasil panen, negara hampir selalu tidak kelihatan hidungnya.
Baca juga: Ekspedisi Pasar Rokok Asia–Australia, Barong Grup Siapkan Pabrik Luar Negeri
Rakyat Madura Jawa Timur dibiarkan bertarung sendiri menghadapi permainan harga pasar dan tengkulak tanpa ada jaring pengaman yang nyata. Tidak ada kepanikan di tingkat pejabat, tidak ada razia untuk menyelamatkan nasib petani.
Namun, giliran ada celah aturan yang dimanfaatkan masyarakat lokal untuk bertahan hidup melalui industri independen yang lantas dicap "ilegal" karena tak menyetor upeti berupa pita cukai, respon pemerintah mendadak super cepat. Pasukan penegak hukum diturunkan, barang disita, dan tuduhan "kerugian negara" digembar-gemborkan ke media.
Di sinilah letak ironi terbesarnya. Negara sangat sigap menghitung tiap rupiah potensi pajak yang hilang, tetapi mendadak buta dan tuli terhadap kesejahteraan manusia yang menanamnya.
Mengejar pelanggaran hukum tanpa pernah memperbaiki struktur ekonomi yang memicu pelanggaran tersebut ibarat menambal ember bocor tanpa mematikan keran air.
Baca juga: Gus Lilur Usul Solusi Agar Cukai Rokok Tak Tekan Rokok Rakyat
Rakyat kecil tidak secara spontan memilih untuk menentang aturan; mereka terdesak oleh sistem tata niaga yang tidak pernah berpihak pada mereka.
PMII Jawa Timur dengan tegas Memperingatkan. Jika pemerintah memang berniat menyelesaikan persoalan industri tembakau secara tuntas, ubah dulu cara pandangnya.
Jangan cuma memposisikan diri sebagai juru tagih yang datang tepat waktu saat hendak menarik bayaran, tetapi mendadak menghilang dan angkat tangan sewaktu rakyatnya memanggil untuk meminta perlindungan.
Editor : Alim Kusuma