Gerbang Toll PBNU: Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU

infonews.id
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy

PADA 27 Agustus 2026, di kompleks Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, pesantren yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama akan dibuka. Di forum itulah kepengurusan PBNU hasil Muktamar Ke-34 di Lampung akan mengakhiri masa khidmahnya dan menyerahkan kembali mandat yang pernah dipercayakan kepadanya untuk kemudian dilanjutkan oleh kepengurusan baru.

Sebagaimana lazimnya serah terima di lingkungan kita, ada satu adat yang nyaris tidak pernah dilanggar: mereka yang mengakhiri masa khidmah disebut kebaikannya, sementara kekurangannya disimpan rapat-rapat. Husnuzan, kata orang. Sungkan, kalau mau jujur.

Baca juga: Gereja di Jombang Sediakan Penginapan Gratis bagi Tamu Muktamar NU

Saya warga NU. Saya kiai kampung. Saya dibesarkan dalam adat itu dan saya menghormatinya. Tetapi tahun ini, adat itu tidak bisa saya jalankan sepenuhnya. Sebab di ruang sidang muktamar, kita tidak sekadar diminta mengenang. Kita diminta memutuskan.

Ada sebuah dokumen bernama Laporan Pertanggungjawaban di atas meja. Dan palu yang diketukkan atas dokumen itu bukan sekadar ucapan terima kasih. Ia adalah pernyataan resmi jam'iyah bahwa sebuah kepengurusan telah menjalankan mandatnya sebagaimana mestinya. Dan itu, dengan segala hormat dan ta'zhim kepada para masyayikh, tidak bisa saya benarkan.

Tontonan yang Tidak Pernah Kami Minta

Sepanjang akhir 2025, warga NU disuguhi sesuatu yang mungkin tidak pernah mereka bayangkan akan mereka lihat: pengurus besarnya sendiri saling memberhentikan di depan publik.

Surat pemberhentian Ketua Umum diteken jajaran Syuriyah. Dari arah sebaliknya, Sekretaris Jenderal juga diberhentikan. Dua kubu, dua klaim keabsahan, dan dua rombongan juru bicara yang sama-sama fasih mengutip Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Semuanya berlangsung terbuka: di layar televisi, di kanal YouTube, di media sosial, sampai grup WhatsApp ranting di pelosok desa yang sinyalnya bahkan kadang harus dicari di halaman belakang.

Di kampung saya, ibu-ibu Muslimat yang biasanya berdebat soal jadwal khataman dan urunan konsumsi tiba-tiba ikut membicarakan kuorum rapat harian Syuriyah. Anak-anak muda Ansor yang semestinya belajar mengurus koperasi, sekolah, atau bank sampah malah belajar menghafal nama-nama hotel di Jakarta tempat rapat digelar.

Itu bukan pendidikan berorganisasi. Itu adalah penularan penyakit organisasi kepada jamaah. Saya tidak hendak menjadi hakim untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam seluruh perselisihan tersebut. Para kiai sepuh dari Ploso, Lirboyo, Tebuireng, dan berbagai pesantren lain telah menempuh jalan islah. Alhamdulillah, jalan itu akhirnya memungkinkan muktamar kembali digelar.

Saya hanya ingin mencatat satu hal yang sangat sederhana: Tidak ada satu pun warga NU di kampung saya yang meminta pertunjukan itu. Tidak ada satu pun yang diajak bermusyawarah sebelum nama mereka ikut terseret dalam konflik di tingkat pusat.

Maka izinkan saya bertanya, sungguh bertanya, bukan hendak menyudutkan siapa pun. Dan saya akan menjadi orang pertama yang menarik pertanyaan ini apabila jawabannya memang benar-benar tersedia.

Sebutkan satu kampus yang dibangun oleh PBNU hasil Muktamar NU Lampung. Satu saja. Sebutkan satu rumah sakit yang benar-benar berdiri karena kerja kepengurusan itu. Satu saja.

Bukan yang sekadar diresmikan. Bukan yang baru sampai tahap MoU. Bukan yang muncul dalam siaran pers lengkap dengan foto gunting pita.

Yang saya maksud adalah yang benar-benar berdiri: memiliki tanah yang jelas, memiliki institusi yang berjalan, memiliki dosen yang digaji, memiliki dokter yang berjaga pada pukul dua dini hari ketika orang kampung datang mengantar istrinya yang hendak melahirkan.

Saya menanyakan ini bukan karena gemar berhitung. Saya menanyakannya karena NU didirikan oleh orang-orang yang gemar mendirikan sesuatu.

Kiai Wahab Chasbullah mendirikan Nahdlatul Wathan sebelum ikut mendirikan Nahdlatul Ulama. Kiai Hasyim Asy'ari mendirikan Tebuireng. Kiai Bisri Syansuri mengembangkan Denanyar menjadi pusat pendidikan dan kaderisasi.

Mereka membangun lebih dahulu, lalu berorganisasi untuk memperbesar manfaatnya.

Bukan berorganisasi bertahun-tahun, lalu pada akhir masa khidmah sibuk mencari apa yang hendak dilaporkan.

Dan sejauh yang saya pahami dari sejarah NU, para pendahulu kita tidak menghabiskan energi untuk memperdebatkan siapa yang paling berhak menandatangani surat. Mereka sibuk memastikan apa yang mereka kerjakan meninggalkan manfaat.

Ketika Pusat Menjadi Jauh dari Daerah

Yang paling terasa di daerah sebenarnya bukan hanya sengketa di pusat. Yang lebih menyakitkan adalah cara pusat memperlakukan daerah.

Sepanjang masa khidmah ini, tidak sedikit pengurus wilayah dan cabang yang merasa diperlakukan bukan sebagai saudara, melainkan sebagai bawahan yang sewaktu-waktu dapat diganti.

Pemberhentian pengurus wilayah dan cabang menjadi berita yang berulang. Istilah seperti karetaker, pembekuan SK, dan penataan ulang kepengurusan tidak lagi terdengar sebagai istilah administratif semata. Ia masuk ke ruang-ruang rapat dan percakapan warga dengan beban makna yang jauh lebih besar.

Padahal NU bukan perseroan yang memiliki kantor pusat dan kantor cabang. NU adalah jaringan kekerabatan. Yang mengikat PCNU Situbondo dengan Gedung PBNU di Kramat Raya bukan hanya struktur organisasi. Ia diikat oleh sanad, silaturahmi, tradisi, dan kepercayaan.

Semua itu tidak bisa diterbitkan melalui surat keputusan. Dan karena itu, semuanya juga tidak otomatis dapat dipulihkan dengan mencabut atau menerbitkan surat keputusan baru.

Sebuah cabang yang SK-nya dibekukan mungkin tetap akan menggelar tahlil malam Jumat. Pengajian tetap berjalan. Madrasah tetap mengajar. Muslimat tetap berkegiatan. Ansor tetap bergerak.

Yang hilang bukan kegiatannya. Yang perlahan hilang adalah perasaan bahwa mereka masih menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar. Dan bagi jam'iyah sebesar NU, kehilangan rasa memiliki itu jauh lebih berbahaya daripada kehilangan selembar SK.

Ketika Nama NU Ikut Terseret Perkara Hukum

Bagian ini paling berat saya tulis. Karena itu, saya ingin menegaskan sejak awal: saya menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak hendak menggantikan pengadilan dengan tulisan ini.

Mardani H. Maming, yang dipilih sebagai Bendahara Umum PBNU dalam kepengurusan hasil Muktamar Lampung, kemudian terseret perkara korupsi terkait izin usaha pertambangan dan berstatus sebagai terpidana. Dalam proses hukumnya, Mahkamah Agung sempat memperberat hukumannya, sebelum pada tahap peninjauan kembali hukuman tersebut berubah. Saya tidak berada pada posisi untuk menghakimi proses peradilannya.

Tetapi ada satu hal yang tidak dapat dihapus dari ruang publik: jabatan tersebut adalah jabatan yang lahir dari keputusan muktamar, dan dalam pemberitaan namanya kerap disebut berdampingan dengan nama NU.

Perkara lain juga menyentuh wilayah yang sangat sensitif bagi warga NU: ibadah haji. Dalam perkara dugaan korupsi terkait kuota haji, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada 2026. Status tersangka tentu bukan putusan bersalah. Pengadilanlah yang berwenang menentukan kesalahan seseorang.

Namun warga NU di kampung tidak selalu membaca berita dengan kacamata hukum acara. Mereka membaca sambil menyeduh kopi. Mereka mendengar dari televisi. Mereka menerima potongan berita dari WhatsApp.

Dan yang tertinggal di kepala sering kali bukan uraian pasal, proses pembuktian, atau asas praduga tak bersalah, melainkan satu rangkaian kata: kuota haji, uang ratusan miliar, orang NU. Di situlah masalah marwah organisasi.

Marwah memang tidak semestinya runtuh hanya karena judul berita. Tetapi marwah juga tidak boleh dianggap tidak terluka ketika nama jam'iyah berulang kali muncul dalam pusaran perkara yang merusak kepercayaan publik.

Saya tidak sedang menuduh siapa pun. Saya sedang mencatat kerusakan yang dirasakan jamaah. Seratus Juta Warga yang Tidak Punya Juru Bicara

Di balik semua perdebatan itu ada puluhan juta—bahkan lebih dari seratus juta menurut berbagai klaim dan estimasi tentang warga NU yang namanya sering disebut dalam pidato, tetapi jarang hadir dalam proses pengambilan keputusan.

Mereka adalah petani yang menunggu hujan turun tepat waktu. Buruh yang menunggu upah cair sebelum tanggal sepuluh. Nelayan yang menunggu angin teduh. Guru madrasah yang mengajar dengan honor seadanya dan kadang terlambat berbulan-bulan.

Pekerja serabutan yang tidak memiliki satu pun jabatan dalam struktur organisasi, tetapi tetap memasang bendera NU di depan rumahnya setiap Hari Santri.

Mereka tidak pernah menuntut Jakarta membangun istana untuk mereka. Mereka tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin merasa diayomi. Mereka ingin merasa bahwa di Jakarta ada orang yang mengingat bahwa mereka ada.

Sepanjang lima tahun terakhir, terlalu banyak energi organisasi tersedot ke dalam perselisihan internal, tarik-menarik kepentingan politik, perdebatan program pemerintah, dan persoalan hukum yang ikut menyeret tokoh-tokoh yang lekat dengan NU.

Sementara yang tersisa untuk jamaah sering kali hanya doa di penutup sambutan dan foto bersama ketika musim politik tiba.

Baca juga: Jelang Muktamar NU, Gus Lilur Minta Prabowo Cegah Intervensi

Padahal seluruh susunan kepengurusan itu dari Rais Aam sampai ranting ada karena jamaah. Bukan sebaliknya. Struktur adalah pelayan jamaah, bukan majikannya.

Mestinya

Mestinya NU rukun. Mestinya NU bersaudara. Mestinya NU saling mengasihi. Mestinya NU saling menaungi. Mestinya NU saling melindungi. Itu bukan cita-cita yang muluk.

Itulah perilaku paling dasar orang bersaudara, sesuatu yang di kampung kami diajarkan kepada anak-anak jauh sebelum mereka mampu membaca kitab. 

Dan di situlah ironi terbesarnya. Kepengurusan NU dapat berbicara tentang perdamaian dunia, dialog antaragama, masyarakat madani, dan peradaban global.

Tetapi jangan sampai kita begitu fasih berbicara tentang perdamaian dunia sementara rumah sendiri belum sepenuhnya damai.

Jangan sampai kita sibuk mengajarkan persaudaraan kepada dunia, sementara sesama saudara di dalam rumah sendiri masih saling mencurigai.

Karena Itu: GERBANG TOLL PBNU

Karena itulah saya, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, warga NU dan kiai kampung, menyerukan:

GERBANG TOLL PBNU
Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU

Menolak LPJ bukan berarti memusuhi orang.

Menolak LPJ bukan berarti menghapus seluruh kebaikan yang pernah dilakukan.

Menolak LPJ adalah menolak memberikan pengesahan terhadap laporan yang menurut penilaian kita belum dapat dipertanggungjawabkan.

Justru karena kita menghormati muktamar, kita harus berani jujur di ruang sidang.

Muktamar bukan tempat basa-basi.

Muktamar adalah forum pertanggungjawaban tertinggi jam'iyah.

Karena itu, menerima atau menolak LPJ tidak semestinya ditentukan oleh kedekatan pribadi, rasa sungkan, tekanan kelompok, atau kekhawatiran dianggap tidak menghormati kiai.

Kita dapat menghormati orang tanpa harus menyetujui pertanggungjawabannya.

Kita dapat menghargai niat baik tanpa harus menyatakan bahwa seluruh pekerjaan telah berhasil.

Dan kita dapat berterima kasih tanpa harus memberikan tanda tangan persetujuan.

Kepada para muktamirin dari Sabang sampai Merauke:

Baca juga: Muktamar ke-35 NU, Kampung Literasi Gang Aufa Siapkan Buku dan Kuliner

Kalian datang ke Tambakberas membawa mandat dari cabang dan wilayah.

Bukan membawa titipan pribadi.

Bukan membawa kepentingan kelompok.

Bukan membawa rasa sungkan kepada siapa pun.

Jika setelah membaca laporan pertanggungjawaban kalian menemukan alasan yang kuat untuk tidak menerimanya, maka gunakan hak itu dengan penuh tanggung jawab.

Lima menit keberanian di ruang sidang lebih berharga daripada lima tahun keluhan di grup WhatsApp.

Kepada para pengurus yang pekan ini mengakhiri masa khidmah, saya menyampaikan terima kasih atas setiap niat baik yang pernah ada dan setiap pekerjaan yang benar-benar dikerjakan.

Semoga semua yang baik dicatat sebagai amal.

Tetapi terima kasih bukan tanda tangan.

Dan sungkan bukan pertanggungjawaban.

Yang berakhir pekan ini hanyalah sebuah kepengurusan.

NU tidak ikut berakhir.

Justru karena NU harus terus hidup, kita wajib memastikan bahwa mandat berikutnya tidak diserahkan kembali kepada cara kerja yang sama.

Kita tidak sedang hendak merobohkan NU.

Kita sedang ingin NU kembali berdiri tegak.

Bukan untuk satu orang.

Bukan untuk satu kelompok.

Bukan untuk satu periode kepengurusan.

Tetapi untuk jamaah yang selama ini menjadi alasan mengapa jam'iyah ini ada.

Salam amar makruf nahi munkar.

HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung
Dzurriyah Sayyid Ali Murtadho

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru