SIDOARJO, INFONEWS.ID - Kementerian Kesehatan memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak guna melindungi generasi masa depan dari risiko infeksi. Upaya tersebut berfokus pada daerah-daerah dengan temuan kasus signifikan, salah satunya Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dinas kesehatan setempat mencatat 163 ibu hamil terdeteksi positif HIV sepanjang kurun waktu 2022 hingga Juni 2026. Rinciannya meliputi 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, serta 30 kasus pada 2025. Hingga pertengahan 2026 ini, tambahan 9 kasus baru turut masuk dalam catatan pengawasan.
Baca juga: Adela Kanasya Adies Perkuat Basis Relawan Usai PAW DPR
Seluruh ibu hamil pada periode tersebut didorong untuk segera mengakses pemeriksaan HIV melalui fasilitas pelayanan antenatal terpadu. Langkah cepat penemuan kasus ini bertujuan agar pasien langsung memperoleh terapi antiretroviral secara intensif.
Melalui pengobatan tepat sasaran, risiko penularan virus kepada bayi yang dikandung dapat ditekan hingga di bawah dua persen.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan bahwa infeksi HIV kini masuk kategori penyakit kronis yang sangat terkendali. Kuncinya terletak pada kepatuhan menjalani pengobatan rutin.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan," ujar Andi melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Ia menambahkan, deteksi dini merupakan perisai utama untuk melindungi diri, pasangan, serta keluarga terdekat. Pengobatan teratur memungkinkan penyandang HIV tetap menjalani hidup sehat, produktif, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Redam Gejolak Sekolah Swasta, Bupati Subandi Tunda Penerapan Bosda Berkeadilan
Keberhasilan program nasional kini tidak lagi bertumpu semata pada penurunan angka infeksi baru. Pemerintah memprioritaskan perluasan cakupan tes agar status kesehatan warga lekas diketahui, diikuti kepatuhan meminum obat secara berkelanjutan.
Kendati demikian, tantangan di lapangan masih kerap bersumber dari bayang-bayang sosial. Pemerintah pusat kembali menyerukan penghentian segala bentuk stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Stigma negatif terbukti menjadi dinding tebal yang menghalangi warga mendatangi fasilitas kesehatan dan merusak konsistensi pengobatan.
Baca juga: Ketua Dekranasda, Arumi: Dekranasda Mitra Pengawal Wastra Budaya
Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan dukungan keluarga, masyarakat luas, pemda, tenaga medis, serta organisasi komunitas menjadi fondasi krusial.
Sinergi kuat ini diyakini mampu mengakselerasi pencapaian target 95-95-95 demi mengeliminasi kasus penularan menuju target Ending AIDS pada 2030.
Editor : Alim Kusuma