Gus Lilur meminta seluruh peserta Muktamar NU ke-35 menjadikan forum tertinggi organisasi itu sebagai momentum pemurnian, bukan arena perebutan kekuasaan.
Menurut Makin, pemberitaan mengenai perkara itu yang telah diputus pengadilan merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi dan dilindungi UU Pers