Kasus yang mencuat pada periode 2021 - 2023 ini merugikan negara Rp41,4 miliar akibat modus debitur fiktif dan penyelewengan dana oleh Collection Agent (CA).
Permintaan penghapusan data pribadi tidak dapat disamakan dengan penghapusan karya jurnalistik yang diatur melalui ketentuan khusus dalam Undang-Undang Pers