Reses di Madura, LaNyalla Tampung Keluhan Petambak Garam
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendengarkan keluhan puluhan petambak garam di Madura (Foto: ist)
Infonews.id | Madura - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan serius mendengarkan keluhan puluhan petambak garam di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, Madura. Pertemuan itu terangkai di sela masa reses Ketua DPD RI selama dua hari, Rabu dan Kamis 18 dan19 Maret 2020.
Selain dengan petambak, LaNyalla juga menerima para kepala desa dan pengurus Muslimat, Fatayat NU dan pengurus Kadin setempat. Kepada LaNyalla, para petambak garam di Pamekasan mengaku sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa.
Mereka mengaku, sebelumnya sudah menyampaikan kepada semua instansi di kabupaten hingga provinsi, tetapi belum membuahkan hasil.
“Kami sebenarnya ingin bisa langsung bertemu Presiden, supaya mendengar langsung dari kami pak. Kami di sini sudah sangat susah dan menderita pak. Sudah tidak mampu membiayai sekolah anak kami Pak,” ungkap Iswanto, Koordinator Petambak Garam Pamekasan, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan, para petambak garam di Madura memiliki hasil yang sesuai dengan standar mutu dengan NaCl up 97. Artinya sudah cukup memenuhi syarat untuk industri aneka pangan dan untuk diolah menjadi garam konsumsi.
Tetapi lanjutnya, pemerintah tetap membuka kran impor, sehingga harga garam petambak jatuh dan tidak terserap.
“Harga sekarang di kisaran 300 rupiah pak, bahkan ada yang di bawah itu. Jauh di bawah harga pokok produksi pak. Kan mati semua kami,” urainya.
Aduan senada terkait garam juga disampaikan oleh Asosiasi Masyarakat Garam (AMG). LaNyalla berjanji akan menyampaikan kepada Presiden RI agar ada revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015, tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok penting, dimana saat ini, garam tidak termasuk di dalamnya.
“Saya rasa garam juga kebutuhan pokok dan komoditas penting, mengingat tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk industri. Karena kalau masuk dalam Perpres tersebut, maka akan ditetapkan standar harganya juga. Baik harga pokok produksi (HPP) maupun harga eceran tertinggi (HET). Artinya para petambak lebih terlindungi dan memiliki kepastian,” ungkapnya.
Untuk mengkomunikasinya, pihaknya akan memanggil pihak PN Garam, untuk mendengar dari sisi mereka. Juga untuk mengetahui persoalan, kenapa hasil panen petambak garam rakyat tidak terserap.
“Langkah terakhir mungkin kami akan meninjau ulang Undang-Undang Aneka Pangan. Karena beberapa cluster industri pengguna garam kan dihapus dalam UU tersebut. Sehingga tidak harus menyerap garam rakyat. Tetapi boleh menggunakan garam impor,” terangnya.
Lanjut LaNyalla, yang tidak kalah penting adalah dukungan pemerintah untuk meringankan biaya logistik. Mulai dari pengumpulan garam rakyat, hingga pengiriman ke sentra-sentra industri. Sebab, secara teori impor memang lebih efisien.
“Misalnya, untuk kawasan industri di Sumatera, tinggal impor dan bongkar di pelabuhan Belawan. Selesai. Lebih murah daripada harus ambil di Madura. Nah ini menjadi domain pemerintah untuk membantu,” ujar mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.
Sementara itu, Muslimat dan Fatayat NU Sumenep berharap kepada LaNyalla agar menyampaikan kepada instansi terkait dan pemerintah pusat, tentang perlunya armada ambulance laut di Sumenep, khususnya di pulau-pulau berpenghuni yang jarak tempuh ke Sumenep cukup jauh.
“Ambulance laut tersebut sangat diperlukan bagi ibu yang akan melahirkan yang harus dirujuk ke rumah sakit di Sumenep. Beberapa kasus ibu hamil meninggal karena kritis terjadi di perjalanan laut di perahu penumpang,” ungkap Ketua PC Muslimat NU Sumenep, Dewi Chalifah.[]
Editor : Tudji Martudji