JAKARTA, iNFONews.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali menoreh prestasi nasional, meraih penghargaan sebagai Provinsi Terfavorit atas Penilaian Submit Film Pendek Jaga Desa Terbanyak Tingkat Provinsi dalam ajang Jaga Desa Award Abpednas 2026.
Piala penghargaan diserahkan oleh Mendes PDT RI kepada Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jawa Timur Badrul Amali yang hadir mewakili Gubernur Jatim, pada puncak gelaran Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026), malam, di acara hasil bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung yang juga Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Reda Manthovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta para kepala daerah penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengucap rasa bangga dan syukurnya atas capaian membanggakan ini. Ia menyebut bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemprov Jatim dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas.
“Penghargaan ini menjadi cerminan dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.
Khofifah mengucapkan terima kasih atas hasil sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat desa, serta aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan.
"Inovasi melalui film pendek merupakan salah satu sarana edukasi yang dirasa efektif untuk mensosialisasikan pentingnya pengawasan dana desa serta pencegahan penyalahgunaan anggaran di level terbawah," lanjutnya.
Ajang ini diharapkan memberi rasa aman tidak hanya bagi perangkat desa untuk berinovasi membangun wilayahnya tetapi juga masyarakat desa untuk melakukan pengawasan terhadap program kerja yang ada di desanya.
"Para perangkat desa bisa terus berinovasi dengan baik, on the track. Dan masyarakat desa juga merasa lebih aman dalam setiap program kerja yang ada di daerahnya," tuturnya.
Dan, juga berharap menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Jatim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Semoga capaian ini menjadi energi kolektif untuk terus menghadirkan tata kelola desa yang semakin baik, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar terhindar dari berbagai potensi penyimpangan hukum. Sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Selain Pemprov Jatim, prestasi juga diraih Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan serupa di kategori kabupaten. Capaian ini semakin menegaskan posisi Jatim sebagai provinsi yang konsisten dalam mendorong tata kelola desa yang baik dan berintegritas.
"Ajang Jaga Desa Award 2026 sendiri menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa dalam mengawal pembangunan nasional berbasis desa yang bersih, transparan, dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)
Editor : Tudji Martudji